Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengaktifkan Siaga Pendis yang Wajib Dipahami Guru PAI
8 Agustus 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penting bagi setiap guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memahami cara mengaktifkan Siaga Pendis. Ini adalah sistem informasi dan administrasi yang dirancang khusus untuk mengelola data guru PAI di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Platform yang dikembangkan Kementerian Agama (Kemenag ) ini digunakan untuk memfasilitasi pendataan kebutuhan guru PAI yang tidak dapat diakomodir aplikasi Dapodik. Guru PAI diharuskan untuk mengisi informasi dan melengkapi dokumen pada akun Siaga Pendis mereka setiap semester.
Tujuannya adalah memastikan bahwa data yang tercatat selalu terbaru dan akurat, serta memastikan bahwa guru PAI tetap terdaftar sebagai guru yang aktif mengajar.
Cara Daftar Akun Siaga Pendis
Sebelum mengaktifkan status mengajar di Siaga Pendis, guru PAI wajib memiliki akses ke platform ini. Mengutip laman Siaga Pendis, berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan diri di platform Siaga Pendis:
ADVERTISEMENT
Cara Mengaktifkan Siaga Pendis
Untuk mengubah status mengajar pada Siaga Pendis, ikuti langkah-langkah berikut ini yang dirangkum dari Panduan Siaga Pendis terbitan Kementerian Agama RI:
ADVERTISEMENT
Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi data selesai. Jika semua data telah diperiksa dan disetujui, status mengajar GPAI Anda akan berubah menjadi aktif.
(SAI)