Konten dari Pengguna

Cara Mengaktifkan Siaga Pendis yang Wajib Dipahami Guru PAI

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SIAGA Pendis merupakan inovasi yang bertujuan untuk mempermudah informasi dan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
SIAGA Pendis merupakan inovasi yang bertujuan untuk mempermudah informasi dan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam. Foto: Pexels.com

Penting bagi setiap guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memahami cara mengaktifkan Siaga Pendis. Ini adalah sistem informasi dan administrasi yang dirancang khusus untuk mengelola data guru PAI di Indonesia.

Platform yang dikembangkan Kementerian Agama (Kemenag) ini digunakan untuk memfasilitasi pendataan kebutuhan guru PAI yang tidak dapat diakomodir aplikasi Dapodik. Guru PAI diharuskan untuk mengisi informasi dan melengkapi dokumen pada akun Siaga Pendis mereka setiap semester.

Tujuannya adalah memastikan bahwa data yang tercatat selalu terbaru dan akurat, serta memastikan bahwa guru PAI tetap terdaftar sebagai guru yang aktif mengajar.

Cara Daftar Akun Siaga Pendis

Sebelum mengubah status mengajar, guru perlu memastikan dirinya terdaftar pada platform ini. Foto: Pexels.com

Sebelum mengaktifkan status mengajar di Siaga Pendis, guru PAI wajib memiliki akses ke platform ini. Mengutip laman Siaga Pendis, berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan diri di platform Siaga Pendis:

  • Login sebagai Admin Kab./Kota dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.

  • Klik fitur "Reg. Guru" pada menu aplikasi untuk memulai pendaftaran akun guru.

  • Lengkapi data yang diperlukan, termasuk Nomor SK TMT yang berdasarkan SK pertama kali diangkat sebagai guru.

  • Setelah data terdaftar, akun dan password akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

Cara Mengaktifkan Siaga Pendis

Cara mengaktifkan Siaga Pendis perlu dipahami guru mata pelajaran Agama Islam untuk mengubah status mengajarnya pada platform ini. Foto: Pexels.com

Untuk mengubah status mengajar pada Siaga Pendis, ikuti langkah-langkah berikut ini yang dirangkum dari Panduan Siaga Pendis terbitan Kementerian Agama RI:

  • Buka browser pada perangkat yang digunakan dan kunjungi situs siagapendis.com.

  • Login ke akun dengan memasukkan username dan password yang telah didaftarkan.

  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Pengaturan" di dashboard untuk melengkapi data yang masih kosong, lalu pastikan semua informasi yang diperlukan sudah terisi dengan benar.

  • Selanjutnya, pilih menu "Personal" dan lengkapi data pribadi yang mungkin masih belum diisi.

  • Arahkan ke menu "Jadwal dan Tugas", kemudian klik "Input Jadwal" dan pilih opsi "Mulai Mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk memasukkan data terkait jadwal mengajar serta tugas tambahan yang dilakukan di sekolah.

  • Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, pilih "Unduh Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk mengunduh file jadwal dan tugas yang telah dibuat.

  • Cetak file tersebut dan dapatkan tanda tangan dari kepala sekolah sebagai bukti verifikasi.

  • Setelah mendapatkan tanda tangan dari kepala sekolah, kembali ke situs Siaga Pendis, lalu unggah file jadwal dan tugas yang sudah ditandatangani dengan memilih opsi "Unggah Jadwal dan Tugas Tambahan".

  • Pindah ke laman berikutnya dan pilih "Ajukan Verval" untuk mengajukan permohonan verifikasi data.

Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi data selesai. Jika semua data telah diperiksa dan disetujui, status mengajar GPAI Anda akan berubah menjadi aktif.

(SAI)