Cara Mengatasi Akun Prakerja yang Di-blacklist

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Akun kena blacklist menjadi salah satu masalah yang kerap dialami masyarakat saat ingin mendaftar Kartu Prakerja. Lantas, bagaimana cara mengatasi akun Prakerja yang di-blacklist?
Prakerja merupakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kewirausahaan. Pendaftaran Prakerja dibuka setiap dua minggu sekali secara online.
Dikutip dari laman resminya, peserta Kartu Prakerja bisa mengikuti pelatihan gratis dari berbagai bidang studi. Tak hanya itu, penerima manfaat juga akan mendapat insentif sebesar Rp 700.000 yang akan diberikan setelah program selesai.
Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Prakerja yang Di-blacklist
Pendaftaran Prakerja sangat mudah dan praktis. Masyarakat hanya perlu mengisi data diri dan mengikuti proses seleksi secara online.
Kendati demikian, ada sejumlah warganet yang mengeluhkan tidak bisa mendaftar Prakerja karena akunnya di-blacklist oleh tim penyelenggara.
Masalah tersebut muncul ketika layar menampilkan notifikasi “Kamu tidak bisa gabung dengan gelombang karena akun kamu termasuk dalam akun blacklist kartu pekerja, silahkan hubungi contact center” setelah warganet mengklik “gabung gelombang”.
Dikutip dari laman resminya, blacklist atau pemblokiran akun dapat disebabkan karena pendaftar tidak memenuhi syarat dan kriteria Kartu Prakerja.
Apabila telah memenuhi syarat namun tetap masuk akun blacklist, masyarakat bisa melaporkan masalah tersebut ke contact center Prakerja melalui telepon 08001503001 atau WhatsApp ke nomor 087701503001.
Masyarakat juga bisa mengirim form pengaduan atau fitur live chat melalui laman resmi Kartu Pekerja. Berikut langkah–langkahnya.
1. Cara Mengatasi Akun Prakerja yang di-Blacklist via Live Chat
Buka laman Kartu Prakerja melalui https://www.prakerja.go.id/
Klik “Butuh Bantuan” di pojok kanan bawah layar. Kemudian, pilih “Live Chat”.
Sampaikan kendala yang dihadapi kepada petugas, lalu kirimkan data diri pendaftar jika diminta.
Petugas akan menjelaskan alasan Kartu Prakerja diblokir dan ikuti instruksi yang diberikan sampai selesai.
2. Cara Mengatasi Akun Prakerja yang di-Blacklist via Form Pengaduan
Buka laman Kartu Prakerja melalui https://www.prakerja.go.id/
Klik “Butuh Bantuan” di pojok kanan bawah layar. Kemudian, pilih “Form Pengaduan”.
Lengkapi data diri, lalu pilih tipe pengguna akun Prakerja.
Setelah itu, tulis judul pertanyaan atau kendala yang dihadapi dan jelaskan secara rinci di kolom deskripsi.
Unggah dokumen pendukung berupa lampiran foto/screenshoot kendala yang dialami. Setelah itu, pilih “Kirim Pesan”.
Syarat Daftar Prakerja
Agar akun tidak kena blacklist, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan kriteria Prakerja terlebih dahulu. Berikut rincian persyaratannya.
Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Tidak sedang belajar dalam pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.
Pendaftar adalah pencari kerja, karyawan terdampak PHK, pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah.
Bukan kelompok pejabat negara, seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), kepolisian, TNI, kepala desa, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Baca Juga: Cara Memasukkan Kode Redeem Prakerja 2023
(GLW)
