Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil Secara Online

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam situasi tertentu, terkadang Nomor Induk Kependudukan (NIK) seseorang tidak ditemukan dalam database Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Jika Anda menghadapi situasi ini, jangan khawatir karena terdapat cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online.
Dikutip dari situs Disdukcapil Kapuas Hulu, setidaknya ada dua situasi yang menyebabkan NIK seseorang tidak terdaftar di Dukcapil. Pertama, bisa jadi saat melakukan perekaman KTP elektronik, NIK orang tersebut berstatus duplikat record atau ganda.
Penyebab lainnya adalah NIK tersebut dinonaktifkan karena tidak pernah melakukan pelayanan administrasi kependudukan lebih dari 10 tahun, serta belum merekam KTP elektronik. Masalah ini harus segera diatasi agar data Anda mudah diintegrasikan dengan layanan kependudukan dan publik lainnya.
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil Secara Online
Untuk mengatasi NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil secara online, Anda dapat menghubungi Call Center Hallo Dukcapil, mengirim email pengaduan, mengirim pesan di WhatsApp, atau melalui media sosial. Simak rincian caranya dalam pembahasan berikut.
1. Hubungi Halo Dukcapil
Buka fitur telepon, kemudian hubungi call center Hallo Dukcapil di nomor 1500-537.
Sampaikan keluhan bahwa nomor NIK Anda tidak terdaftar kepada petugas call center di Dukcapil.
Lakukan tahap verifikasi data. Petugas akan meminta Anda untuk menyebutkan data-data berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor NIK dan KK.
Setelah itu, keluhan akan diproses oleh petugas dukcapil. Anda tinggal menunggu semua proses hingga selesai.
2. Mengirimkan Email Pengaduan
Buka email dan klik buat email baru.
Masukkan alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id pada kolom penerima.
Pada bagian subjek email, tulis inti keluhan pada email, yaitu "Nomor NIK Tidak Terdaftar".
Sementara itu, pada bagian badan email, cantumkan data diri meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap hingga nomor yang bisa dihubungi. Sertakan pula maksud atau tujuan permohonan Anda, yaitu untuk mengatasi nomor NIK yang tidak terdaftar.
Anda perlu menunggu kurang lebih 1-3 hari untuk mendapat balasan dari Disdukcapil.
3. Menggunakan WhatsApp
Masyarakat bisa mengurus NIK yang tidak terdaftar melalui nomor WhatsApp yang tertera di akun resmi X (dulu Twitter) Call Center Dukcapil, yaitu 08118005373.
Kirim pesan WhatsApp ke nomor tersebut dengan format #NIK#nama_lengkap#nomor_KK#domisili#nomor_telepon#alamat_email#permasalahan.
Dalam hal ini, permasalahan yang dihadapi adalah "Nomor NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil". Setelah terkirim, tunggu hingga pihak Dukcapil merespon keperluan Anda.
4. Melalui Media Sosial
Dukcapil juga melayani pengaduan melalui media sosial, yaitu:
Facebook: Halo Dukcapil
X: @ccdukcapil
Silakan kirim pesan melalui salah satu media sosial yang diinginkan. Sampaikan keluhan bahwa NIK Anda tidak terdaftar. Dukcapil akan memproses laporan Anda.
Baca Juga: Cara Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Online
(DEL)
