Cara Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, calon pelamar diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang bermeterai. Dokumen yang disyaratkan harus menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai, bukan meterai fisik.
Karenanya, penting bagi calon peserta memahami cara menggunakan e-Meterai untuk daftar CPNS 2024. e-Meterai bisa dibeli melalui beberapa platform secara online. Bagaimana caranya?
Cara Membeli e-Meterai untuk CPNS 2024
Merujuk pada unggahan akun Instagram @perurisecurityprinting, calon pelamar CPNS 2024 dapat membeli dan menggunakan e-Meterai yang sah di platform Meterai Elektronik. Untuk membeli dan menggunakan e-Meterai dari platform Meterai Elektronik, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Kunjungi laman https://meterai-elektronik.com/
Masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, pilih tombol "Daftar Sekarang" untuk membuat akun baru.
Setelah berhasil login, pilih menu "Kuota e-Meterai." Pilih jumlah e-Meterai yang diperlukan. Lanjutkan dengan mengonfirmasi pembelian.
Pilih metode pembayaran via QRIS dan selesaikan pembayaran hingga berhasil.
Setelah pembayaran berhasil, unggah dokumen yang ingin dibubuhkan e-Meterai.
Tempatkan e-Meterai pada dokumen, pastikan posisinya sejajar dengan tanda tangan. Jika sudah, klik "Lanjutkan."
Periksa kembali dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai. Jika sudah sesuai, klik "Lanjutkan."
Tunggu proses pembubuhan selesai. Setelah selesai, dokumen bisa diunduh. File unduhan dapat diunggah ke situs pendaftaran CPNS 2024, yakni SSCASN.
Cara Menggunakan e-Meterai untuk CPNS 2024
Platform Meterai Elektronik sudah terintegrasi dengan situs SSCASN. Jadi, calon pelamar dapat langsung menggunakan e-Meterai di situs tersebut. Mengutip laman Indonesia Baik, berikut langkah-langkahnya:
Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Lengkapi data diri dan klik "Selanjutnya".
Pilih jenis seleksi, formasi, dan isi data yang diminta.
Unggah dokumen sesuai ketentuan.
Klik "Cek Akun e-Meterai"
Pilih "Registrasi e-Meterai" jika belum memiliki akun Meterai Elektronik, lalu isi email, buat password, dan klik "Submit." Jangan lupa untuk aktivasi akun melalui email.
Setelah aktivasi berhasil, lakukan pembelian e-Meterai melalui platform Meterai Elektronik dan lakukan pembayaran.
Masuk kembali ke akun SSCASN, kemudian klik "Cek Akun e-Meterai.
Unggah PDF yang belum ada e-Meterai.
Posisikan e-Meterai di sebelah tanda tangan.
Unggah e-Meterai dan cek status pembubuhan melalui menu "Riwayat."
Unggah dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai pada situs SSCASN.
Penting untuk diingat bahwa file yang sudah dibubuhi e-Meterai melalui platform Meterai Elektronik hanya bisa diunduh dalam waktu maksimal 12 jam setelah proses pembubuhan selesai. Setelah melewati batas waktu tersebut, file secara otomatis terhapus dari sistem dan tidak dapat diunduh lagi.
Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2024 Lewat Laman SSCASN BKN, Begini Tahapannya
Dokumen Persyaratan CPNS 2024 yang Wajib Bermeterai
Ada beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024 yang wajib dibubuhi meterai, yakni:
Surat Pernyataan Instansi: Dokumen ini biasanya berisi pernyataan resmi dari instansi yang berhubungan dengan keikutsertaan pelamar dalam seleksi CPNS.
Surat Lamaran: Surat lamaran untuk instansi yang membuka lowongan CPNS perlu bermeterai. Ini menunjukkan keseriusan pelamar dalam mengikuti rangkaian seleksi yang telah ditetapkan.
Pastikan kedua dokumen tersebut dibubuhi dengan e-Meterai yang sah dan resmi untuk menghindari masalah administrasi selama proses pendaftaran CPNS 2024.
(SAI)
