Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal Menurut Islam dan Tradisi Jawa
2 Januari 2023 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Masyarakat Jawa mengenal tradisi tahlilan yang dilakukan selama 7 hari berturut-turut setelah orang meninggal dunia. Tradisi ini dilakukan dengan cara membacakan dzikir dan memanjatkan doa khusus.
ADVERTISEMENT
Saat tahlilan, pihak keluarga dan kerabat akan memohon ampunan dari Allah SWT untuk orang yang meninggal dunia. Biasanya, acara ini dilakukan di rumah mendiang atau keluarganya (shohibul musibah).
Selanjutnya, tahlilan akan dilakukan pada hari ke-40, ke-100, satu tahun (mendak), dan ke-1000 (nyewu). Mengutip buku Sejarah dan Legenda Desa di Temanggung, Magelang, dan Semarang susunan TIM PAI IB (2019), hari penentuan tahlilan ini didasarkan pada tanggal kematiannya.
Saat tahlilan hari ke-1000, beberapa orang kerap kebingungan menentukan tanggal pastinya. Lantas, bagaimana cara menghitung 1000 hari orang meninggal menurut Islam? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal
Dalam tradisi Jawa, perhitungan 1000 hari orang meninggal bisa dilihat dari hari dan pasarannya. Berikut rumus lengkapnya yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
1. Hitungan Hari
2. Hitungan Pasaran
Untuk menentukan hari ke-1000, Anda bisa berkaca pada jenis hari dan pasaran tersebut. Sebagaimana diketahui, dalam 1 tahun masehi terdapat 365 hari.
Maka, perhitungan hari ke-1000 nya dapat dilakukan cara menghitung 2 tahun setelah orang meninggal dunia. Kemudian, tambah 10 bulan lagi dan sesuaikan dengan hari serta pasarannya.
ADVERTISEMENT
Contoh:
Apabila seseorang meninggal dunia pada hari Sabtu Legi, 15 Februari 2020. Maka, tahlilan hari ke-1000 dapat dilaksanakan pada tanggal berapa?
Pertama-tama, hitung 2 tahun dari 15 Februari 2022. Maka, jatuh pada 15 Februari 2022. Kemudian, tambah 10 bulan lagi jadi Desember 2024.
Lalu, sesuaikan hari kematian dengan hari ke-6 dan pasaran ke-5. Maka, 1000 harinya jatuh pada bulan Desember, hari Kamis Kliwon. Jika melihat kalender masehi, maka hari ke-1000 jatuh pada Kamis Kliwon, 15 Desember 2022.
Hukum Tahlilan dalam Islam
Sejak lama, umat Islam di Indonesia sudah melangsungkan tradisi tahlilan. Tradisi ini dilakukan dengan menggelar doa bersama, membaca surat-surat pendek, ziarah, serta melantunkan dzikir.
Mengutip buku Ritual dan Tradisi Islam Jawa karya Muhammad Solikhin, tujuan tahlilan tidak lain untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar amal perbuatannya di sisi Allah. Kemudian, almarhum atau almarhumah diampuni dosa-dosanya dan dihindarkan dari siksa kubur.
ADVERTISEMENT
Dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawo, Imam Suyuthi mengatakan:
"Kebiasaan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan kebiasaan yang telah berlaku hingga sekarang (zaman Imam Suyuthi, sekitar abad IX Hijriah) di Mekah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat Nabi SAW)."
Berdasarkan pernyataan tersebut, para ulama mengatakan bahwa hukum melaksanakan tahlilan adalah mubah. Namun, sebagian lain mengatakan bahwa hukumnya sunnah. Ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
"Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amal perbuatannya, kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak saleh yang selalu mendoakannya." (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
(MSD)