Cara Menghitung Premi Setelah Diskon, Lengkap dengan Contohnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara menghitung premi setelah diskon dapat dilakukan dengan rumus tertentu. Premi merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut sejumlah uang pembayaran yang ditetapkan oleh pihak perusahaan asuransi dan disetujui oleh pemegang polis.
Mengutip buku The Secret of Wealth Management (Cara Membangun Kekayaan Mulai dari Nol) oleh Wealth Manager Association, premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
Premi biasanya dibayarkan setiap bulan sebagai kewajiban pemegang polis atas keikutsertaannya dalam asuransi. Besarnya premi yang harus dibayar tergantung pada ketetapan perusahaan dan jenis asuransi yang dipilih.
Tidak jarang, perusahaan asuransi memberikan penawaran spesial berupa diskon pembayaran premi untuk jangka waktu tertentu. Dengan demikian, pemegang polis bisa membayar premi asuransi dengan biaya yang lebih murah dari nominal aslinya.
Lantas, bagaimana cara menghitung premi asuransi setelah diskon? Simak penjelasan berikut ini.
Cara Menghitung Premi setelah Diskon
Cara menghitung premi setelah diskon perlu melalui beberapa langkah, dimulai dari melakukan penghitungan jumlah premi yang harus dibayarkan tanpa diskon terlebih dahulu.
Supaya memahami lebih jelas, berikut adalah cara menghitung premi asuransi setelah ada diskon beserta rumus dan contoh perhitungannya:
1. Menghitung Premi Tanpa Diskon
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghitung jumlah premi asuransi tanpa diskon. Berikut rumus menghitung premi tanpa diskon:
Premi Tanpa Diskon = Uang Pertanggungan × Tarif Premi
Keterangan:
Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang tercantum dalam data polis asuransi atau nilai pertanggungan yang akan dibayarkan oleh pihak asuransi jika syarat-syarat pembayaran yang tertera telah dipenuhi.
Tarif premi adalah besaran premi yang harus dibayar pemegang polis kepada pihak asuransi sesuai dengan perjanjian pertanggungan.
2. Menghitung Besarnya Diskon
Langkah kedua yang harus Anda lakukan adalah menghitung besarnya jumlah diskon yang diperoleh. Berikut rumus menghitung besarnya diskon:
Diskon = Premi Tanpa Diskon x Diskon (%)
Keterangan:
Premi tanpa diskon adalah sejumlah uang yang harus dibayar pemegang polis tanpa adanya diskon kepada pihak asuransi sesuai dengan perjanjian.
Diskon adalah total potongan biaya yang diperoleh dari premi tanpa diskon.
Diskon (%) adalah besaran potongan biaya yang diberikan oleh pihak asuransi.
3. Menghitung Premi Setelah Diskon
Langkah ketiga yang harus Anda lakukan adalah menghitung besaran premi setelah diskon. Berikut rumus menghitung premi setelah diskon:
Premi Setelah Diskon = Premi Tanpa Diskon - Diskon
Keterangan:
Premi setelah diskon adalah sejumlah uang yang harus dibayar pemegang polis setelah dipotong diskon kepada pihak asuransi sesuai dengan perjanjian.
4. Contoh Perhitungan Premi Setelah Diskon
Setelah memahami ketiga langkah di atas, berikut contoh perhitungan premi setelah diskon yang bisa dipahami:
PT. Asuransi ABC menutup polis perpanjangan asuransi kendaraan mobil tertanggung DFG dengan uang pertanggungan sebesar Rp450.000.000 di wilayah I dengan tarif premi sebesar 3% (tarif premi batas bawah).
Berapa premi yang harus DFG bayar jika perusahaan memberikan diskon 10% untuk pembayaran premi?
Pembahasan:
Langkah pertama, hitung premi tanpa diskon sebagai berikut:
Uang Pertanggungan = Rp450.000.000
Tarif Premi = 3%
Premi Tanpa Diskon = Uang Pertanggungan x Tarif Premi = Rp450.000.000 x 3% = Rp13.500.000
Langkah kedua, hitung besaran diskon sebagai berikut:
Diskon % = 10%
Premi Tanpa Diskon = Rp13.500.000
Diskon = Premi Tanpa Diskon × Diskon (%) = Rp13.500.000 x 10% = Rp1.350.000
Langkah ketiga, hitung jumlah premi setelah diskon sebagai berikut:
Premi Tanpa Diskon = Rp13.500.000
Diskon = Rp1.350.000
Premi Setelah Diskon = Premi Tanpa Diskon - Diskon = Rp13.500.000 - Rp1.350.000 = Rp12.150.000
Berdasarkan penjabaran di atas, diperoleh hasil premi setelah diskon yang perlu dibayar DFG kepada pihak asuransi adalah sebesar Rp12.150.000.
(SFR)
