Cara Menghukum Anak dalam Islam yang Perlu Diterapkan Orangtua

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mempunyai anak yang salih dan salihah adalah dambaan setiap orangtua. Untuk mewujudkannya, mereka harus berusaha dengan kuat dan sungguh-sungguh. Doa dan harapan juga harus selalu dipanjatkan kepada Allah SWT.
Namun, ada kalanya tingkat anak membuat orangtua sedikit kesal atau emosi. Ada banyak kasus di mana ada orang tua yang lepas kendali ketika menghukum anak dan berujung penyesalan setelah melakukannya.
Untuk menghindari hal tersebut, Islam mengajarkan cara menghukum anak sesuai sunnah Rasulullah.
Cara Menghukum Anak dalam Islam
Dirangkum dalam buku Parenting Booster: Loka Media oleh Eva Nur Khofifah, berikut beberapa cara menghukum anak dalam Islam.
1. Menasihati dan Memberi Petunjuk kepada Anak
Rasulullah SAW pernah memberikan nasihat dan petunjuk kepada putranya, Umar bin Abi Salamah ketika sedang makan.
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Artinya: “Nak, sebutlah nama Allah. Makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Menghentikan Perbuatan yang Salah
Apabila anak melakukan suatu kesalahan, orangtua harus menghentikan perbuatannya saat itu juga. Rasulullah bersabda:
“Hentikan suara dahakmu (suara kekenyangan). Karena orang yang paling banyak kenyang di dunia adalah orang yang paling panjang laparnya di hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi)
3. Berpaling dari Anak
"Rasulullah SAW jika melihat dari salah satu keluarganya ada yang dusta. Beliau terus berpaling darinya sampai ia bertaubat." (Hadist Shahih Jami As Shaghir, Al Albani)
4. Menjewer tetapi Tidak Menyakiti
Nabi SAW pernah menjewer Abdullah bin Bushr dan Nu’man bin Basyir, namun tidak berlebihan dan disertai dengan nasihat. “Wahai anak yang tidak amanah!”
5. Pukulan dalam Islam
Apabila semua hal yang sudah dilakukan dan anak masih berbuat salah, cara menghukumnya bisa dengan pukulan, tetapi harus memperhatikan beberapa hal.
Sebelum anak dipukul, wajib menjelaskan sebab hukuman tersebut. Lalu, anak juga harus diberitahu tidak boleh melakukan kesalahan yang berulang. Selanjutnya adalah menyesuaikan dengan aturan berikut:
Pukulan tidak boleh membekas di kulit.
Tidak boleh memukul di bagian wajah, kepala, dan kemaluan. Lebih baik di bagian kaki dan tangan.
Anak tidak boleh dipukul jika belum mencapai 10 tahun.
Tidak boleh memukul anak lebih dari 10 kali pukulan.
Alat untuk memukul harus sedang tidak terlalu lembek dan tidak terlalu keras.
Pukul di beberapa bagian tubuh, tidak boleh di satu tempat.
Berikan jeda dari pukulan satu ke pukulan berikutnya agar rasa sakit yang diderita tidak berlebihan.
Orangtua dilarang memukul ketika sedang marah karena tujuannya adalah untuk mendidik, bukan membalas.
Hentikan pukulan jika anak berlindung kepada Allah SWT.
(EAR)
