Konten dari Pengguna

Cara Mengisi Anggota TPPK di Dapodik sebagai Satgas Anti Kekerasan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
14 November 2023 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara mengisi anggota TPPK di Dapodik. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengisi anggota TPPK di Dapodik. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Cara mengisi anggota TPPK di Dapodik perlu diketahui oleh satuan pendidikan di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk implementasi dari aturan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tersebut, tiap-tiap sekolah diimbau untuk segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tugas dari TPPK ialah untuk memastikan adanya tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan dengan respons yang cepat
Jika satuan pendidikan belum melaporkan pembentukan TPPK di Dapodik dan Portal PPKSP, maka sekolah akan mendapatkan peringatan dari sistem. Untuk itu, TPPK harus segera dibentuk dan dilaporkan susunan keanggotaannya.

Mengenal TPPK

Ilustrasi cara mengisi anggota TPPK di Dapodik. Foto: Unsplash
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan Tim yang dibentuk pada satuan pendidikan dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikannya.
Dikutip dari laman Kemdikbud, TPPK terdiri dari 2 unsur utama, yang meliputi:
ADVERTISEMENT
Syarat-syarat lain dari TPPK adalah sebagai berikut:
Dalam aturannya, Kemdikbud juga menentukan persyaratan untuk bergabung menjadi anggota TPPK. Dikutip dari buku Panduan Pengguna Aplikasi TPPK, di bawah ini adalah syarat-syarat keanggotaan:

Cara Mengisi Anggota TPPK di Dapodik

Ilustrasi cara mengisi anggota TPPK di Dapodik. Foto: Unsplash
Setelah menyusun keanggotaan, sekolah harus melaporkan daftar tersebut ke Dapodik Kemdikbud. Hal ini harus segera dilakukan untuk memaksimalkan implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Panduan Pengguna Aplikasi TPPK, di bawah ini adalah cara mengisi anggota TPPK di Dapodik:
ADVERTISEMENT
(TAR)