Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Mengisi e-Kin di PMM, Ini Langkah-langkahnya
16 Desember 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mulai Januari 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah akan dilakukan melalui sistem e-Kinerja (e-Kin) yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Maka, guru dan kepala sekolah perlu mengetahui cara mengisi e-Kin di PMM.
ADVERTISEMENT
Sistem e-Kin dibuat untuk memastikan prosesnya lebih transparan dan mudah dipahami sehingga kepala sekolah bisa menilai kinerja guru dengan lebih mudah dan berdasarkan data yang jelas.
Adapun, pengisian e-Kin bertujuan untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam menetapkan tujuan kinerja sesuai dengan kebutuhan sekolah. Selain itu, untuk memudahkan pencatatan dan memantau kinerja guru secara langsung dan tepat waktu.
Cara Mengisi e-Kin di PMM
Dirangkum dari laman Pusat Informasi Guru Kemendikbud, berikut cara mengisi e-Kin di PMM:
ADVERTISEMENT
Setelah guru menyelesaikan pelaksanaan kinerja, kepala sekolah akan melanjutkan proses penilaian. Penilaian ini dilakukan dengan cara mengamati langsung atau observasi untuk melihat bagaimana guru menjalankan tugas-tugas yang sudah direncanakan sebelumnya.
Hasil dari observasi akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan predikat kinerja guru. Predikat ini menunjukkan seberapa baik guru telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana maupun target yang telah ditetapkan.
(SAI)