Cara Mengisi EDM V2 untuk Tingkatkan Mutu Madrasah

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mengisi EDM V2 diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Evaluasi Diri Madrasah (EDM) V2 dapat dilakukan secara online melalui situs EDM Kementerian Agama.
EDM V2 adalah sistem yang dapat digunakan pengelola madrasah untuk melakukan evaluasi terkait mutu pendidikan dan fasilitas.
Untuk mengetahui apa itu EDM V2 dan cara mengisinya, simak ulasannya dalam artikel berikut.
Evaluasi Diri Madrasah V2
EDM V2 merupakan proses penilaian mutu madrasah dari segi kualitas pembelajaran maupun fasilitas. Evaluasi dilakukan oleh kepala madrasah bersama guru, komite, dan orang tua, dengan bantuan pengawas.
Proses penilaian mutu madrasah dilakukan secara berkala dengan didasarkan pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Nantinya EDM akan dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan madrasah lebih lanjut.
Selain untuk mengukur kinerja dan pencapaian madrasah, EDM juga digunakan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan tantangan yang dihadapi madrasah.
Hasil evaluasi juga dapat menjadi bahan pertimbangan penentuan kebijakan atau bantuan dari yayasan (bagi madrasah swasta) serta penyusunan perencanaan program kegiatan tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
Selain itu, pengisian EDM juga diperlukan untuk mengisi Rencana Kerja Madrasah (e-RKM). e-RKM sendiri merupakan syarat untuk mengajukan dana BOS.
Cara Mengisi EDM V2
Cara mengisi EDM V2 dapat dilakukan secara online melalui laman Kemenag. Berikut ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs https://edm-fe.erkam-v2.kemenag.go.id/. Lalu klik “Masuk”.
Isi Username dan Password, kemudian klik “Login/Masuk”.
Pada halaman utama, klik “Tim Penjamin Mutu”. Masukkan nomor SK dan unggah bukti dokumen SK dalam format doc, docx, pdf, zip, dengan ukuran maksimal 5MB.
Isi nama dan jabatan anggota tim penjamin mutu. Anggota terdiri dari delapan orang yang mencakup, ketua, wakil, sekretaris, dan staf.
Siapkan berkas pendukung untuk mengisi jawaban evaluasi. Berkas yang diperlukan mencakup, berkas kedisiplinan siswa, berkas pengembangan diri, berkas proses pembelajaran, berkas laporan sarana dan prasarana, serta berkas laporan pembiayaan. Kemudian, klik “Mulai Evaluasi”.
Isi indikator evaluasi dengan cara mengunggah dokumen dan mengisi deskripsi.
Menentukan level atau tingkat indikator yang dicapai berdasarkan panduan. Selanjutnya klik “Simpan Hasil Evaluasi”
Setelah itu pilih kegiatan apa saja yang dapat mendukung atau memperbaiki kekurangan madrasah.
Isi semua indikator dengan langkah-langkah yang sama. Jika semua indikator telah terisi, klik “Simpan”.
(GLW)
