Konten dari Pengguna

Cara Mengisi Kwitansi Jual Beli Tanah

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara mengisi kuitansi jual beli tanah. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengisi kuitansi jual beli tanah. Foto: Unsplash.

Cara mengisi kwitansi jual beli tanah harus diperhatikan saat akan menjual lahan. Selain sebagai tanda pembayaran, kuitansi dapat menjadi bukti adanya perjanjian antara penjual dan pembeli.

Kuitansi jual beli tanah dibuat oleh penjual, kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai Rp10.000. Lantas, bagaimana contoh kwitansi pembayaran dari jual beli tanah? Simak panduan lengkapnya dalam ulasan berikut.

Bagian-bagian Kuitansi

Ilustrasi cara mengisi kuitansi jual beli tanah. Foto: Unsplash.

Sebelum mengetahui cara mengisi kuitansi jual beli tanah, penjual perlu memahami bagian-bagian kuitansi terlebih dahulu. Mengutip buku Administrasi Transaksi SMK/MAK Kelas XI oleh Binti Mahtumah, isi kuitansi jual beli tanah meliputi:

  • Nomor kuitansi: diisi dengan nomor urut kuitansi yang dikeluarkan penjual.

  • Telah terima dari: bagian ini dapat diisi dengan nama pembeli yang melakukan pembayaran.

  • Uang sejumlah: diisi dengan nominal uang yang harus dibayarkan dengan huruf latin.

  • Untuk pembayaran: diisi dengan tujuan pembayaran atau transaksi.

  • Tanggal transaksi: diisi dengan tanggal dan tempat dilakukannya pembayaran

  • Jumlah: diisi dengan jumlah transaksi yang ditulis dalam bentuk angka.

  • Tanda tangan: ditandatangani oleh pihak penjual yang menerima pembayaran lengkap dengan materai Rp10 ribu dan nama jelas.

Cara Mengisi Kwitansi Jual Beli Tanah

Ilustrasi cara mengisi kuitansi. Foto: Unsplash.

Cara mengisi kuitansi jual beli tanah perlu dilakukan dengan hati-hati. Pastikan penjual tidak salah menulis nama pembeli maupun nominal uang yang dibayarkan. Berikut langkah-langkah mengisi kuitansi jual beli tanah:

  • Tentukan tujuan pembuatan kuitansi beserta format penulisannya.

  • Siapkan satu lembar kuitansi kosong. Kemudian, tulis nomor kuitansi. Jika tidak diperlukan bisa dikosongkan.

  • Setelah itu, tulis nominal uang dalam transaksi dalam huruf latin. Kemudian tulis nama lengkap pembeli dengan benar. Pastikan tidak ada kesalahan ejaan.

  • Isi tujuan dan keterangan transaksi secara lengkap. Misalnya, kuitansi pembayaran DP atau kuitansi pelunasan. Tulis keterangan dengan rinci disertai luas tanah dan alamat yang lengkap. Misalnya, kuitansi pelunasan pembelian tanah seluas 700 m di Jalan Daan Mogot RT/03 RW01.

  • Cantumkan tanggal dan tempat pembuatan kuitansi.

  • Terakhir, tempelkan materai Rp 10.000 dan bubuhkan tanda tangan di atasnya sebagai tanda transaksi tersebut sudah dilakukan dan sah.

Pembeli dapat menyimpan kuitansi sebagai bukti pembelian dalam persidangan ketika ada masalah di kemudian hari. Perlu dicatat, kuitansi tidak bisa menjadi bukti kepemilikan lahan yang sah. Pastikan untuk meminta akta jual beli (AJB) setelah transaksi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 mengenai pendaftaran tanah pasal 37 ayat 1, peralihan hak tanah dan hak milik berdasarkan satuan rumah susun melalui tukar menukar, jual beli, hibah, perbuatan hukum untuk memindahkan hak dan pemasukan data perusahaan kecuali pemindahan hak berdasarkan lelang hanya bisa didaftarkan dengan adanya bukti AJB yang dibuat oleh PPAT yang berlaku.

(GLW)