Konten dari Pengguna

Cara Mengisi Lokasi Verifikasi Berkas Kartu Keluarga di PPDB Online

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
15 Mei 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi verifikasi Kartu Keluarga saat mengajukan akun PPDB. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi verifikasi Kartu Keluarga saat mengajukan akun PPDB. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lokasi verifikasi berkas Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu informasi yang harus dilengkapi peserta PPDB saat melakukan pengajuan akun. Verifikasi KK dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon peserta didik baru (CPDB).
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diselenggarakan secara online melalui situs yang telah disiapkan oleh dinas pendidikan (disdik) masing-masing kabupaten/kota. Agar bisa mendaftar ke sekolah yang dituju, calon peserta perlu mengajukan akun PPDB terlebih dahulu.
Pada saat pengajuan akun, pendaftar perlu melengkapi data diri dan melakukan verifikasi KK. Lantas, bagaimana cara mengisi lokasi verifikasi berkas Kartu Keluarga (KK)?

Cara Mengisi Lokasi Verifikasi Berkas Kartu Keluarga

Ilustrasi verifikasi Kartu Keluarga saat mengajukan akun PPDB. Foto: Pexels.
Lokasi verifikasi KK memuat daftar sekolah SD/SM/SMA. Dalam pengisian data ini, calon peserta perlu memilih satuan pendidikan yang paling dekat jaraknya dengan rumah.
Untuk mengisi lokasi verifikasi berkas KK, CPDB harus mengajukan akun PPDB terlebih dahulu. Pengajuan akun dapat dilakukan melalui SIAP PPDB daerah masing-masing. Berikut tata caranya:
ADVERTISEMENT

Alur Pendaftaran PPDB Online

Ilustrasi verifikasi Kartu Keluarga saat mengajukan akun PPDB. Foto: Pexels.
Mengutip laman Kemdikbud, alur PPDB online terdiri dari lima tahapan, yakni pengajuan akun, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan lapor diri. Semua tahapan tersebut dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Ada empat jalur seleksi dalam PPDB, yakni zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Zonasi merupakan jalur penerimaan siswa baru berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah, sedangkan jalur afirmasi dikhususkan bagi CPDB yang berasal dari keluarga tidak mampu.
CPDB yang mempunyai pencapaian membanggakan di bidang akademik maupun nonakademik dapat mendaftar ke sekolah impian melalui jalur prestasi. Namun, mereka tetap harus memenuhi persyaratan sebelum mendaftar.
Sementara untuk jalur perpindahan tugas orang tua dapat dimanfaatkan oleh CPDB yang pindah ke luar kota atau luar daerah.
(GLW)