Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja 2026 di Ruang GTK

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Awal tahun menjadi momen bagi para guru untuk menyusun Perencanaan Kinerja Guru (PKG) melalui platform Ruang GTK. Proses ini menjadi landasan awal dalam menetapkan target kerja dan arah pengembangan profesional selama satu tahun ke depan.
Melalui sistem Pengelolaan Kinerja Guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat melakukan penilaian secara lebih kontekstual dan spesifik sesuai pelaksanaan tugas. Pendekatan ini sejalan dengan visi transformasi pembelajaran yang dicanangkan oleh Kemendikdasmen.
Oleh karena itu, setiap perencanaan kinerja perlu disusun secara cermat dan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Lantas, bagaimana langkah-langkah mengisi Pengelolaan Kinerja Guru 2026 di Ruang GTK? Simak panduan selengkapnya di bawah ini.
Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja 2026 di Ruang GTK
Merujuk pada panduan dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mulyadi) dan laman Pusat Informasi ULT, berikut cara mengisi Pengelolaan Kinerja Guru untuk periode 2026:
1. Akses Platform Pengelolaan Kinerja
Kunjungi laman https://guru.kemendikdasmen.go.id. Setelah halaman terbuka, pilih menu Pengelolaan Kinerja dan masuk menggunakan akun Belajar.id yang telah terdaftar.
2. Menentukan Periode Penilaian
Klik nama akun di pojok kanan atas, lalu pastikan periode penilaian yang dipilih adalah Januari-Desember 2026. Selanjutnya, masuk ke menu Guru, pilih opsi Sebagai Pegawai, kemudian pilih tombol Mulai untuk memulai proses pengisian.
3. Verifikasi Data Diri
Pada tahap ini, guru diminta meninjau kelengkapan dan keakuratan data pribadi. Informasi yang perlu dicek meliputi:
Nama lengkap
NIP
Status kepegawaian
Jenjang jabatan
Satuan pendidikan induk
Pejabat penilai kinerja
Jika seluruh data sudah benar, klik Simpan, lalu pilih opsi Data Sudah Sesuai dan Data Sudah Benar untuk melanjutkan.
4. Menyusun Perencanaan Kinerja
Setelah verifikasi selesai, guru dapat mulai mengisi Perencanaan Kinerja, mulai dari bagian Pelaksanaan Tugas Pokok hingga Rangkuman. Pada bagian ini, sistem akan menampilkan uraian tugas utama guru selama satu periode pengelolaan kinerja.
5. Menentukan Fokus Praktik Kinerja
Di menu Praktik Kinerja, guru PAUD dan TK diminta memilih satu sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja. Sementara itu, guru jenjang SD hingga SMA juga memilih sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan.
6. Merancang Pengembangan Kompetensi
Setelah menentukan fokus sub indikator, klik Ke Pengembangan Kompetensi. Pada tahap ini, guru memilih indikator kompetensi yang perlu ditingkatkan. Penentuan indikator ini sebaiknya dibahas bersama kepala sekolah agar selaras dengan kebutuhan satuan pendidikan.
7. Menetapkan Perilaku Kerja
Pada menu Perilaku Kerja, guru memilih satu perilaku utama pada setiap aspek yang akan menjadi fokus pengembangan selama satu tahun ke depan. Pemilihan perilaku ini juga dapat didiskusikan dan disepakati bersama kepala sekolah.
8. Meninjau Perencanaan (Rangkuman)
Di bagian Rangkuman, guru dapat meninjau ulang seluruh isian Perencanaan Kinerja yang telah dibuat. Pastikan semua data telah sesuai dan akurat sebelum menekan tombol Ajukan Perencanaan untuk dikirim kepada kepala sekolah.
9. Konfirmasi Akhir Pengajuan
Tahap terakhir adalah konfirmasi pengajuan Perencanaan Kinerja. Guru dapat memilih Kembali jika ingin meninjau ulang atau menunda proses. Namun, jika seluruh perencanaan sudah final dan sesuai, klik Konfirmasi untuk menyelesaikan pengajuan.
Baca Juga: Panduan Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK
(ANB)
