Konten dari Pengguna

Cara Mengubah Versi PDF ke 1.6 Secara Online untuk Daftar CPNS 2024

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 September 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mengubah Versi PDF ke 1.6 untuk Daftar CPNS. Foto: mentatdgt/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengubah Versi PDF ke 1.6 untuk Daftar CPNS. Foto: mentatdgt/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam proses pendaftaran CPNS 2024, peserta harus melampirkan dokumen persyaratan dalam format PDF versi 1.6. Bagi peserta yang dokumennya tidak memenuhi ketentuan tersebut, jangan khawatir, karena ada cara mengubah versi PDF ke 1.6.
ADVERTISEMENT
Versi PDF 1.6 dipilih sebagai ketentuan format dalam dokumen CPNS karena memiliki enkripsi yang lebih kuat dibandingkan versi-versi sebelumnya. Jadi, kerahasiaan dokumen akan terlindungi secara maksimal.
Format ini juga lebih kompatibel dengan berbagai perangkat komputer atau laptop. Hal ini membuat dokumen pendaftaran peserta jadi lebih mudah dibuka dan dibaca di perangkat yang berbeda-beda.

Cara Mengubah Versi PDF ke 1.6

Ilustrasi Mengubah Versi PDF ke 1.6 untuk Daftar CPNS. Foto: Shutterstock
Sebagai informasi, file PDF yang versinya masih di bawah 1.6 tidak akan bisa dibubuhi e-meterai dan diunggah. Oleh karena itu, sebaiknya peserta segera mengubahnya ke versi 1.6.
Caranya bisa secara online via Microsoft Edge dan Google Chrome. Tips konversi ini dibagikan oleh akun YouTube Ze Arifin, berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Cara mengubah PDF ke versi 1.6 via Google Chrome tidak jauh berbeda dengan langkah-langkah di atas. Anda hanya perlu klik kanan pada dokumen dan buka via Google Chrome. Kemudian save ulang dokumen tersebut dengan cara klik simbol Print.

Ketentuan Pembubuhan e-Meterai CPNS

Ilustrasi E-Materai. Foto: Shutterstock
Salah satu tujuan mengubah PDF ke versi 1.6 adalah agar e-meterai bisa dibubuhkan tanpa kendala. Namun, ketentuan dalam pembubuhan e-meterai bukan hanya itu.
Dalam laman Instagram @bkngoidofficial, dibagikan hal-hal yang harus diperhatikan saat ingin membubuhkan e-meterai. Apa saja?

1. Urutan Pembubuhan Dokumen

Urutan pembubuhan e-meterai di dokumen CPNS harus benar. Dimulai dari mencantumkan tanda tangan terlebih dahulu, kemudian e-meterai.

2. Ukuran Dokumen

Ukuran dokumen yang bisa dibubuhkan e-meterai CASN adalah maksimal 800 Kb. Selain itu, ukuran kertasnya harus A4 dan disimpan dalam format PDF minimum 1.6, tidak boleh menggunakan versi di bawahnya.
ADVERTISEMENT

3. Scan Dokumen

Scan dokumen hanya boleh menggunakan scanner komputer. Scan melalui aplikasi seperti Camscanner pada smartphone tidak diperbolehkan.

4. e-Meterai Tidak Menutup atau Tertutup Informasi

Informasi penting yang ada di dokumen tidak boleh tertutupi dengan pembubuhan e-meterai. Begitupun dengan tanda tangan, tidak boleh menutupi QR pada e-meterai.

5. Bersifat Final

Pastikan dokumen yang dibubuhi e-meterai sudah bersifat final dan tidak akan diubah lagi. Pasalnya, dokumen tidak boleh di-resize atau diedit lagi apabila sudah dibubuhi e-meterai.
(DEL)