Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengurus DTKS untuk KIP Kuliah
22 Desember 2023 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara mengurus DTKS untuk KIP Kuliah kini bisa dilakukan secara online. DTKS merupakan salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program pendidikan yang ditujukan untuk para pelajar berprestasi, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Penerima manfaat KIP Kuliah akan mendapat bantuan biaya pendidikan yang langsung dibayarkan ke kampus. Selain uang kuliah, bantuan biaya hidup juga akan diberikan setiap bulan.
Untuk bisa memperoleh manfaat tersebut, masyarakat perlu mendaftar program KIP terlebih dahulu. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir online dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan, salah satunya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Mengurus DTKS untuk KIP Kuliah
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan bagi pemerintah dalam memberikan berbagi program bantuan sosial, salah satunya KIP Kuliah. DTKS memuat informasi warga dengan tingkat ekonomi rendah di Indonesia.
Para pelajar yang ingin mendaftar DTKS harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan dengan mengisi formulir online di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
ADVERTISEMENT
Berikut ini tata cara daftar DTKS untuk KIP Kuliah melalui Cek Bansos Kemensos:
Cara Cek DTKS untuk KIP Kuliah
Cara cek DTKS untuk KIP Kuliah bisa dilakukan melalui portal Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Beriku langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi cara mengurus DTKS untuk KIP Kuliah. Semoga informasinya bermanfaat.
(GLW)