Konten dari Pengguna

Cara Mengurus Sertifikat Halal Secara Online bagi Pelaku Usaha

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi logo Halal. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Halal. Foto: Shutterstock

Setiap produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sebagai bentuk jaminan kehalalan. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mencakup produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, serta barang gunaan.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, pelaku usaha harus lebih menyadari pentingnya legalitas dan membangun kepercayaan konsumen. Sehingga, memahami alur pengurusan sertifikasi halal menjadi langkah penting yang tidak bisa diabaikan.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi lembaga resmi yang menangani proses sertifikasi ini. Untuk mempermudah pelaku usaha, BPJPH menyediakan layanan online lewat aplikasi SIHALAL yang dapat diakses kapan saja.

Oleh karena itu, bagi para pelaku usaha yang ingin menjamin kehalalan produknya, mari simak cara mengurus sertifikat halal secara resmi berikut ini.

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Ilustrasi logo halal. Foto: awstoys/Shutterstock

Mengurus sertifikat halal kini lebih mudah berkat layanan digital dari BPJPH Kementerian Agama. Lewat aplikasi PUSAKA dan portal SIHALAL, pelaku usaha bisa mengajukan sertifikasi secara online tanpa harus datang ke kantor.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BJPH), berikut cara mengurus sertifikat halal yang harus diikuti oleh pelaku usaha:

1. Unduh Aplikasi PUSAKA Kemenag atau Akses SIHALAL

Pelaku usaha dapat mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag melalui Playstore atau Appstore, atau mengakses portal SIHALAL di ptsp.halal.go.id.

2. Registrasi dan Pengisian Data

Lakukan registrasi dengan mengisi data diri dan informasi usaha secara lengkap. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat untuk mempermudah proses verifikasi.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), daftar produk, dan bahan yang digunakan. Dokumen ini akan digunakan untuk menilai kehalalan produk.

4. Pilih Skema Sertifikasi

Tentukan skema sertifikasi yang sesuai, yaitu:

  • Self Declare: Ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan jenis produk berisiko rendah. Skema ini memungkinkan mereka mendapatkan sertifikasi dengan prosedur yang lebih sederhana.

  • Reguler: Diperuntukkan bagi pelaku usaha menengah dan besar, yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam, seperti audit bahan dan tahapan produksi. Proses ini melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta sidang fatwa halal sebelum sertifikat diterbitkan.

5. Proses Verifikasi dan Sertifikasi

Setelah pengajuan, BPJPH akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika semua persyaratan terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan dan dapat diunduh melalui aplikasi atau portal yang digunakan.

kumparan Halal Forum 2025. Foto: kumparan

Untuk memahami proses pengurusan sertifikat halal secara mendalam, kumparan mengadakan Halal Forum sebagai wadah edukasi dan diskusi bagi para pelaku usaha, masyarakat, dan semua pihak yang tertarik dengan perkembangan industri halal.

Selain membahas tata cara pengurusan sertifikat, Halal Forum juga mengangkat berbagai isu penting di industri halal, seperti tren pasar dan tantangan regulasi. Dengan menghadirkan narasumber ahli, forum ini menjadi kesempatan penting untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan daya saing produk halal di pasar global.

kumparan Halal Forum 2025 akan digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, di Ballroom ARTOTEL, Mangkuluhur, Jakarta Selatan, mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Acara ini terbuka untuk berbagai profesional, pengusaha, serta masyarakat umum.

Ikuti diskusi eksklusif, perluas wawasan, dan bangun koneksi untuk mewujudkan ekosistem halal yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan hanya di kumparan Halal Forum. Daftar sekarang di kum.pr/halalforum

Baca Juga: kumparan Halal Forum 2025: Membahas Tantangan dan Peluang Sertifikasi Halal

(ANB)