Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Menonaktifkan Guru di Emis 4.0, Ini Panduan Lengkapnya!
31 Oktober 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
EMIS adalah sistem layanan yang menjadi gerbang data pendidikan Kementerian Agama (Kemenag ). Tujuan keberadaan sistem layanan ini adalah mengatur data dan informasi skala besar agar dapat dibaca, dikelola, dianalisis, dan disajikan untuk kebutuhan pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT
Ada banyak jenis data dan informasi yang bisa dikelola dalam sistem layanan EMIS ini, termasuk menonaktifkan guru . Biasanya, EMIS ini akan dipegang oleh operator khusus di masing-masing sekolah madrasah.
Untuk langkah-langkah cara menonaktifkan guru di EMIS 4.0, simak panduannya di bawah ini.
Apa Itu EMIS?
Dikutip dari laman Kemenag, EMIS merupakan akronim dari Education Management Information System. Ini adalah sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kemenag untuk mendukung kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan.
Nantinya, data-data di dalam EMIS dapat dijadikan pertimbangan oleh Kemenag untuk mengambil keputusan, menyusun aturan baru, hingga membuat layanan yang dibutuhkan.
Pada EMIS 4.0, Kemenag sudah melakukan revitalisasi dan pengembangan untuk menyajikan sistem yang lebih baik. Versi ini diklaim didukung dengan teknologi yang lebih mutakhir serta beberapa terobosan baru.
ADVERTISEMENT
EMIS 4.0 telah mengintegrasikan sistem pendataan data pendidikan pada Kementerian Agama dalam satu platform. Semua layanan program terkait data pendidikan terintegrasi dengan EMIS.
Integrasi internal Data EMIS di antaranya aplikasi super app Pusaka, EDM-ERKAM, AKGTK, AKMI, BOS, PIP, Sistem IJOP Madrasah, IJOP PD-Pontren, Simba, Sikap, Simsarpras, PDUM, Simpeg, Siaga, Simpatika, dan lainnya. Sedangkan dengan eksternal, sistem ini telah terintegrasi dengan Pusdatin Kemdikbud Ristek, PD-Dikti, BPS, KPK, Dukcapil, dan lainnya.
Cara Menonaktifkan Guru di EMIS 4.0
Sebagai catatan, tugas menonaktifkan guru di Emis 4.0 ini hanya bisa dilakukan oleh operator. Dirangkum dari channel Youtube Pejuang Madrasah Official dalam video berjudul Cara Terbaru Menonaktifkan Guru dan Tendik di EMIS 4.0, berikut adalah panduannya:
ADVERTISEMENT
(SFN)