Konten dari Pengguna

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara naik kelas BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara naik kelas BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan kemudahan bagi peserta yang ingin meningkatkan kelas layanan. Kelas BPJS Kesehatan merupakan kategori fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat dipilih peserta sesuai kemampuan finansial dan kebutuhan masing-masing.

Setiap kelas memiliki standar pelayanan medis yang berbeda, terutama terkait fasilitas kamar rawat inap. Tak heran, cukup banyak peserta yang memilih untuk naik kelas demi mendapatkan layanan yang lebih nyaman dan optimal saat membutuhkan perawatan.

Pertanyaannya, bagaimana cara naik kelas BPJS Kesehatan? Simak tata caranya di artikel ini!

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan

Ilustrasi cara naik kelas BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Cara naik kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa mengajukan permohonan dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Perubahan kelas ini bisa dilakukan apabila peserta telah terdaftar minimal 1 tahun di kelas lama.

1. Lewat Aplikasi JKN Mobile

Mengutip akun TikTok resmi BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), berikut cara naik kelas BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor cabang:

  1. Pastikan sudah memiliki aplikasi JKN Mobile di ponsel masing-masing. Aplikasi bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

  2. Klik tombol 'Masuk' yang ada di pojok kiri atas.

  3. Pilih jenis identitas, kemudian masukkan nomor identitas sesuai jenis yang dipilih, misalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  4. Masukkan kata sandi dan captcha. Lalu, klik 'Masuk'.

  5. Setelah masuk ke menu utama, klik 'Perubahan Data Peserta'.

  6. Gulir ke bawah hingga berada di halaman 'Kelas BPJS' dan pilih kelas yang diinginkan.

  7. Masukkan PIN dan klik 'Verifikasi.

  8. Simpan perubahan.

2. Datang Langsung ke Kantor Cabang

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengajukan permohonan naik kelas dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Begini alurnya:

  1. Datang ke kantor cabang terdekat.

  2. Ambil nomor antrean yang akan dibantu satpam.

  3. Tunggu hingga nomor antrean dipanggil.

  4. Sampaikan permohonan Anda.

  5. Petugas akan membantu mengajukan permohonan Anda.

  6. Selesai.

Baca Juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025 lewat Aplikasi dan Situs Web

Prosedur Naik Kelas Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan

Ilustrasi kamar rawat inap di rumah sakit. Foto: Unsplash.com/Adhy Savala

Peserta juga bisa memilih untuk naik kelas rawat inap saat harus dirawat di rumah sakit tanpa perlu mengubah kepesertaan BPJS Kesehatan secara permanen. Namun, fasilitas ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2. Artinya, peserta kelas 3 tidak dapat menggunakan opsi ini.

Mengutip akun Twitter resmi BPJS Kesehatan (@BPJSKesehatanRI), peserta yang ingin naik kelas rawat inap di atas haknya wajib membayar selisih biaya pelayanan. Untuk tata cara pembayarannya bisa mengikuti petunjuk yang diberikan masing-masing rumah sakit.

(NSF)