Konten dari Pengguna

Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI 2024 dan Aktivasi Token

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
13 Mei 2024 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Siswa Melakukan Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI 2024. Foto: Pramata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Siswa Melakukan Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI 2024. Foto: Pramata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada masa pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI tahun ajaran 2024/2025, calon peserta didik baru (CPDB) harus mengajukan pembuatan akun terlebih dahulu agar bisa mendaftar. Cara pengajuan akun PPDB Madrasah DKI 2024 dapat dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Masa pengajuan akun dibuka pada 13 Mei dan ditutup pada 26 Mei 2024 pukul 12.00 WIB. Apabila sudah berhasil memiliki akun, maka CPDB bisa mengikuti tahapan pendaftaran yang juga dilakukan secara online.
Jalur pendaftaran yang akan dibuka pertama kali adalah Zonasi, yakni pada 27-28 Mei 2024. Hasilnya langsung diumumkan keeseokan harinya pada 29 Mei pukul 08:00-15:00 WIB.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, silakan melaporkan diri secara online dalam kurun waktu 24 jam setelah pengumuman. Batas waktu lapor diri adalah 30 Mei pukul 15.00 WIB.

Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI 2024

Ilustrasi Melakukan Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI 2024 Secara Online. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam proses pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2024/2025, ada sejumlah jalur pendaftaran yang dapat ditempuh. Untuk CPDB yang ingin bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI), ada empat jalur yang tersedia, yakni:
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), ada 7 jalur yang tersedia, yaitu:
Apa pun jalur pilihannya, semuanya tetap mengharuskan pengajuan akun untuk bisa mendaftar. Merujuk informasi pada laman resmi PPDB Madrasah DKI, begini cara pengajuan akun yang wajib dilakukan pada masa pra pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, jangan memberitahukan Token Anda kepada orang lain, kecuali orang tua atau orang yang dapat bertanggung jawab. Pasalnya, penyelenggara PPDB tidak akan bertanggung jawab atas penyalahgunaan Token.

Cara Aktivasi Token

Ilustrasi Melakukan Aktivasi TOKEN di Laptop. Foto: Shutterstock
Untuk bisa login ke akun Anda dan melakukan pendaftaran, Token harus sudah diaktivasi terlebih dahulu. Bagaimana cara aktivasinya?
(DEL)