Konten dari Pengguna

Cara Registrasi Kartu Simpati yang Mudah untuk Pelanggan Baru dan Lama

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Simpati Foto: Telkomsel
zoom-in-whitePerbesar
Simpati Foto: Telkomsel

Seluruh pengguna operator seluler, termasuk pelanggan Simpati dari operator Telkomsel diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu. Kewajiban ini mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Mengutip situs resmi Telkomsel, registrasi kartu merupakan upaya perlindungan untuk konsumen terhadap penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen. Di sisi lain, registrasi tersebut juga mempermudah penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler.

Untuk melakukan registrasi kartu Simpati, baik pelanggan baru maupun lama harus menyiapkan identitas kependudukan valid berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nomor yang tertera pada kedua kartu harus terdiri dari 16 digit dan terdaftar di Dukcapil.

Setelah dokumen siap, Anda dapat melakukan registrasi kartu melalui SMS. Jika belum mengetahui caranya, simak langkah-langkah registrasi kartu Simpati di bawah ini:

Cara Registrasi Kartu Simpati

Ilustrasi MyTelkomsel. Foto: Telkomsel

Pelanggan Baru Telkomsel

  • Ketik SMS: REG<spasi>NIK#NomorKK#

  • Contoh: REG 123456#876543#

  • Jika sudah, kirim ke 4444.

Pelanggan Lama Telkomsel

  • Ketik SMS: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#

  • Contoh: ULANG 123456#876543#

  • Kirim ke 4444.

(GTT)

Frequently Asked Question Section

Apa Itu Registrasi Kartu Simpati?

chevron-down

Pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama kartu Simpati yang datanya belum divalidasi.

Manfaat Registrasi Kartu Simpati

chevron-down

Memberi perlindungan dan mempermudah penyediaan layanan untuk konsumen.

Syarat Registrasi Kartu Simpati

chevron-down

Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.