Konten dari Pengguna

Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP dan Jadwal Tahapannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara sanggah kuota sekolah SNBP. Foto: Pexels/Enginakyurt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara sanggah kuota sekolah SNBP. Foto: Pexels/Enginakyurt

Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 segera dimulai. Pada Selasa (29/12), Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis kuota pendaftaran SNBP 2026 untuk setiap sekolah.

Kuota tersebut ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah total siswa di sekolah tersebut. Jika kuota yang ditentukan dinilai tidak sesuai, pihak sekolah dapat mengajukan sanggahan sesuai ketentuan.

Masa sanggah kuota sekolah SNBP dibuka mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Pertanyaannya, bagaimana cara sanggah kuota sekolah SNBP? Simak langkah-langkahnya di sini!

Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP

Ilustrasi cara sanggah kuota sekolah SNBP. Foto: unsplash/christin hume

Kuota sekolah SNBP adalah jumlah maksimal siswa dari satu sekolah yang diperbolehkan mendaftar seleksi ini. Informasi terkait kuota sekolah dapat dilihat melalui situs resmi SNPMB dengan memilih menu 'SNBP', klik 'Kuota Sekolah', dan cari nama sekolah yang bersangkutan.

Apabila data kuota yang tercantum tidak sesuai, pihak sekolah dapat mengajukan sanggahan. Mengacu pada situs resmi SNPMB, sanggahan dilakukan dengan menyesuaikan jenis kesalahan yang ditemukan.

Jika kesalahan berkaitan dengan jumlah peserta didik atau jurusan, pihak sekolah dapat menghubungi Dapodik atau EMIS. Lalu, jika kesalahannya terkait akreditasi sekolah, maka dapat dilaporkan ke helpdesk Badan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) melalui tautan https://ban-pdm.id/

Apabila data di Pusdatin sudah sesuai tetapi kuota di situs SNPMB belum berubah, sekolah dapat masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun sekolah, buka menu 'Verifikasi dan Validasi Data Sekolah', lalu klik 'Perbarui Data'.

Selain itu, sekolah juga dapat login ke aplikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) agar data tersinkron secara otomatis dengan portal. Mekanisme ini dapat dilakukan pada 5 Januari 2026.

Baca Juga: Informasi Syarat SNBP dan UTBK-SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru

Jadwal SNBP 2026

Ilustrasi SNBP. Foto: Unsplash

Berikut adalah jadwal rangkaian SNBP 2026, mulai dari pengumuman kuota sekolah hingga pengumuman hasilnya:

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025

  • Masa sanggah: 29 Desember 2025 - 15 Januari 2026

  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 5-26 Januari 2026

  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari - 2 Februari 2026

  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari - 18 Februari 2026

  • Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026

  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari - 30 April 2026

  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026

Syarat Peserta SNBP

Ilustrasi SNBP. Foto: Pexels

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta didik untuk mendaftar SNBP, yaitu:

  • Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.

  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga.

  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak menggangu kelancaran proses studi.

  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

(NSF)