Cara Setor Fisik Emas Pegadaian, Ini Syarat dan Keunggulannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tabungan Emas Pegadaian sudah lama menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin berinvestasi emas. Skema ini bekerja dengan cara mengumpulkan dana, kemudian dikonversi ke dalam bentuk emas.
Kini, Pegadaian menghadirkan inovasi baru bernama Setor Fisik Tabungan Emas. Melalui fitur ini, Anda dapat menabung emas dengan menyetorkan emas batangan, yang selanjutnya akan diubah menjadi saldo Tabungan Emas.
Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba dan hanya tersedia di 13 outlet Pegadaian wilayah Jabodetabek serta Balikpapan. Penasaran bagaimana cara Setor Fisik Emas Pegadaian? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Syarat Setor Fisik Emas Pegadaian
Sebelum melakukan Setor Fisik Emas di Pegadaian, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah. Mengutip laman Instagram Sahabat Pegadaian, berikut persyaratannya:
Layanan ini hanya berlaku untuk perseorangan.
Wajib memiliki rekening Tabungan Emas yang masih aktif.
Emas fisik yang disetor minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kg per transaksi.
Jenis emas batangan yang diterima mencakup merek Galeri24, Antam, UBS, dan Lotus Archi.
Emas harus dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Cara Setor Fisik Emas Pegadaian
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat langsung memulai proses Setor Fisik Emas. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Kunjungi Kantor Cabang Pegadaian yang Melayani Setor Fisik Emas
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Setor Fisik Emas tersedia di 13 outlet Pegadaian, yakni di wilayah Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, dan Balikpapan.
2. Isi Formulir Pengajuan
Lengkapi formulir Setor Fisik Tabungan Emas sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Serahkan Dokumen dan Emas Fisik
Berikan formulir yang telah diisi, identitas resmi yang masih berlaku (KTP), serta emas batangan kepada petugas penaksir.
4. Proses Penaksiran dan Konversi
Petugas akan memeriksa emas yang Anda setor, menaksir kadar dan beratnya, kemudian mengonversinya ke dalam saldo Tabungan Emas setara emas 24 karat.
5. Konfirmasi dan Bukti Transaksi
Setelah proses konversi selesai, lakukan konfirmasi top-up. Petugas kemudian akan mencetak bukti transaksi sebagai tanda bahwa saldo Tabungan Emas Anda telah bertambah.
Keunggulan Setor Fisik Emas Pegadaian
Fitur Setor Fisik Emas hadir dengan berbagai keunggulan yang patut dipertimbangkan. Mengutip laman Sahabat Pegadaian, berikut beberapa di antaranya:
Keamanan Terjamin: Emas Anda disimpan di Pegadaian yang memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK, sehingga keamanannya lebih terjamin.
Cara Menabung yang Praktis: Cukup setor emas batangan ke Pegadaian, saldo Tabungan Emas akan bertambah.
Pencairan Mudah dan Cepat: Saldo emas bisa dicairkan dengan menjual kembali (buyback) atau menggadaikannya, sehingga Anda dapat memperoleh dana dengan proses yang lebih singkat.
Potensi Imbal Hasil Menarik: Mendapat peluang return hingga 1% per tahun melalui deposito saldo Tabungan Emas.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.918.000 per Gram, Galeri24 Turun ke Rp 1.886.000
(ANB)
