Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Cara Takbiratul Ihram bagi Wanita yang Benar
4 Januari 2023 8:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Takbiratul ihram merupakan takbir pertama dalam shalat. Arti takbiratul ihram adalah takbir yang mengharamkan. Sebab, takbir ini menjadi batas diharamkannya melakukan hal lain yang tidak berkaitan dengan shalat.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, banyak perdebatan mengenai cara takbiratul ihram bagi wanita. Mengutip Fiqih Shalat Jamaah Bagi Wanita susunan Aini Aryani, gerakan dan bacaan shalat bagi wanita pada dasarnya sama saja dengan laki-laki.
Keduanya punya kedudukan hukum yang sama menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Namun, bila ada dalil yang secara khusus mengatur tentang tata cara bacaan atau gerakan khusus buat wanita, tentu umat Islam tidak boleh menolaknya dan senantiasa untuk memperbaiki shalatnya agar ibadah semakin baik.
Lantas, bagaimana cara takbiratul ihram bagi wanita? Untuk mengetahui lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini.
Cara Takbiratul Ihram bagi Wanita
Masih dari sumber yang sama, menurut Mazhab Al-Hanafiyah cara takbiratul ihram bagi wanita adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Hal ini berlaku sama untuk laki-laki, karena tidak ada dalil yang menunjukkan perbedaan antara keduanya. Dari Abu Hurairah ra berkata, “Rasulullah SAW ketika memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dengan dibentangkan.” (HR. Abu Daud).
Ibnu Umar ra juga menceritakan, “Bahwa Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya setinggi pundak, ketika memulai shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Malik bin al-Huwairits ra turut berkata, “Saya melihat Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ketika takbiratul ihram, ketika rukuk, ketika i’tidal, hingga setinggi daun telinga.” (HR. Nasai).
ADVERTISEMENT
Makna Takbiratul Ihram
Dihimpun dari buku Aku Cermin Shalatku karya Ghufron Hasan, secara bahasa, takbiratul ihram berarti takbir yang mengharamkan mushalli (orang yang shalat) untuk melakukan sesuatu yang sebelumnya halal dilakukan.
Makan, minum, berbicara, dan semacamnya hukumnya halal sebelum shalat. Tetapi ketika sudah takbiratul ihram (shalat), hal-hal yang disebutkan itu menjadi haram dilakukan dan bisa membatalkan shalat.
Takbiratul Ihram sendiri merupakan salah satu dari rukun shalat. Rukun yang berarti dasar atau pokok ini membuat takbiratul ihram tidak boleh tertinggal, baik sengaja atau lupa. Meninggalkan atau tidak melakukannya menyebabkan shalat yang dilakukan oleh seseorang menjadi tidak sah.
Takbiratul Ihram ini adalah rukun pertama yang dilakukan saat shalat. Bahkan, salah satu pendapat madzhab menunjukkan bahwa kedudukannya yang sangat penting sebagai pembuka shalat.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda:
مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya: “Kunci salat adalah bersuci, pembukanya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.” (HR. Abu Daud, al-Tirmidzi, dan Ibn Majah)
Saat takbir, lafaz yang diucapkan adalah اللهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar), yang artinya ‘Allahu Maha Besar’. Merujuk NU Online, dalam pelaksanaannya, pengucapan kalimat tersebut harus memenuhi beberapa syarat yakni:
ADVERTISEMENT
(ANS)