Konten dari Pengguna

Cara Upload Pakta Integritas PPG sebagai Syarat Lapor Diri

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara upload Pakta Integritas PPG. Foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara upload Pakta Integritas PPG. Foto: unsplash

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) wajib melanjutkan tahap Lapor Diri sebagai langkah berikutnya. Proses ini dilakukan secara daring melalui laman resmi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.

Peserta akan diminta mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan, salah satunya Pakta Integritas. Dokumen ini berisi pernyataan komitmen peserta untuk mengikuti program PPG sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaannya, bagaimana cara upload Pakta Integritas PPG? Yuk, simak artikel ini untuk melihat petunjuknya!

Cara Upload Pakta Integritas PPG

Ilustrasi cara upload Pakta Integritas PPG. Foto: Pexels

Sebenarnya, cara upload Pakta Integritas PPG berbeda-beda di setiap LPTK. Berdasarkan penelusuran di beberapa situs resmi LPTK, ada yang memanfaatkan Google Form sebagai media unggah dokumen, sementara sebagian lainnya menyediakan portal khusus.

Oleh sebab itu, peserta disarankan untuk mengecek petunjuk lengkap di situs resmi LPTK yang ditetapkan. Meski demikian, secara umum tahapan unggah dokumen Pakta Integritas relatif sama. Berikut langkah-langkahnya yang dihimpun dari beberapa situs LPTK:

  1. Masuk ke akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), lalu pilih menu RGTK.

  2. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan nama LPTK yang telah ditetapkan untuk masing-masing peserta.

  3. Buka situs LPTK melalui tautan yang tersedia di SIMPKB atau di laman ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk, kemudian klik nama LPTK yang tertera.

  4. Setelah berada di situs LPTK, masuk ke halaman Lapor Diri dan ikuti tahapan sesuai petunjuk yang tersedia.

  5. Jika LPTK menggunakan portal khusus, biasanya peserta akan diminta masuk menggunakan nomor SIMPKB dan tanggal lahir sebagai kata sandi.

  6. Ikuti instruksi di laman LPTK untuk mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk Pakta Integritas.

  7. Jika LPTK menggunakan Google Form, cukup isi form dan unggah dokumen sebagaimana biasa.

  8. Pastikan seluruh data yang Anda isi sudah benar dan dokumen terunggah dengan baik.

  9. Setelah yakin semua sudah sesuai, kirim data dan dokumen.

Baca Juga: Contoh Surat Izin Kepala Sekolah Mengikuti PPG

Cara Download Pakta Integritas PPG

Ilustrasi peserta PPG. Foto: Unsplash

Sebelum diunggah, peserta perlu terlebih dahulu mengunduh Pakta Integritas PPG melalui situs SIMPPG. Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari Panduan Penggunaan Aplikasi PPG untuk Elektronik Pakta Integritas PPG Dalam Jabatan terbitan Kemendikbud RI:

  1. Masuk ke portal SIMPPG menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

  2. Setelah berada di halaman utama, klik menu 'Berkas ePakta'.

  3. Ikuti petunjuk yang muncul di layar, mulai dari konfirmasi data peserta, registrasi akun Privy, hingga penandatanganan Pakta Integritas secara elektronik melalui Privy. Pastikan semua tahapan dijalankan tanpa terlewat.

  4. Jika proses penandatanganan sudah selesai, tombol Unduh Dokumen Penandatanganan Pakta akan muncul. Klik tombol tersebut untuk mengunduh dokumen.

  5. Tunggu beberapa saat hingga proses unduh selesai, kemudian simpan dokumen Pakta Integritas.

(NSF)