Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Upload Ulang Data KIP Kuliah 2024, Dampak dari Peretasan PDN
2 Juli 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diimbau untuk melakukan klaim ulang melalui situs resmi KIP Kuliah. Imbauan ini muncul akibat dari peretasan yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil guna menjamin keamanan dan validitas data para pendaftar KIP Kuliah 2024. Dengan begitu, proses seleksi dapat berjalan dengan lebih lancar dan terpercaya.
Karenanya, penting bagi calon penerima KIP yang telah mendaftar untuk mengunggah kembali dokumen-dokumen yang diperlukan. Simak panduan cara upload ulang data KIP Kuliah 2024 berikut ini.
Cara Upload Ulang Data KIP Kuliah 2024
Merujuk pada unggahan Instagram Puslapdik Kemendikbudristek RI, pendaftar KIP Kuliah 2024 diwajibkan untuk melakukan upload ulang data mulai dari tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024. Berikut langkah-langkah untuk mengunggah kembali data KIP Kuliah:
ADVERTISEMENT
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses upload ulang data KIP Kuliah 2024 dapat berjalan dengan lancar. Keamanan serta validitas data yang telah disimpan juga lebih terjamin. Penting untuk diketahui bahwa proses seleksi akan tetap berlangsung setelah sistem berhasil dipulihkan.
Baca Juga: Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Bagi calon mahasiswa baru yang ingin mengikuti program KIP Kuliah dan belum sempat mendaftarkan diri, pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024. Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan diri dalam program KIP Kuliah:
ADVERTISEMENT
Setelah diterima di perguruan tinggi, calon penerima KIP Kuliah 2024 harus melakukan verifikasi di kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
(SAI)