Konten dari Pengguna

Cara Usul Bansos dan Ubah Desil DTSEN, Ini Panduannya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bansos. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bansos. Foto: Shutter Stock

Setiap tahun, pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai upaya memberikan dukungan bagi kelompok miskin dan rentan miskin. Namun, kendala kerap kali ditemui, salah satunya ketika warga yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi belum tercatat dalam sistem data resmi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka akses pengusulan bansos bagi masyarakat kurang mampu. Pengajuan bansos sekaligus perubahan desil DTSEN (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Nasional) ini dilakukan agar penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran.

Dengan begitu, masyarakat dapat berperan aktif memastikan data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bagi warga yang belum terdaftar atau ingin memperbaiki status desil DTSEN, berikut cara mengusulkan bansos Kemensos.

Cara Usul Bansos Kemensos

Ilustrasi Bansos Kemensos. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Berdasarkan informasi dari laman Instagram @kemensosri, Kementerian Sosial mempermudah masyarakat dalam mengajukan bantuan sosial (bansos), termasuk permohonan penyesuaian desil. Pengajuan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara mandiri dan melalui jalur formal.

1. Pengajuan Secara Mandiri

Masyarakat dapat mengajukan bansos secara mandiri dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, kemudian melakukan pendaftaran akun dan mengajukan usulan bantuan.

2. Pengajuan Secara Formal

Selain melalui aplikasi, pengajuan bansos juga bisa dilakukan dengan mendatangi langsung petugas di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Cara Usul Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Ilustrasi Bansos. Foto: Shutterstock

Untuk mengajukan bansos secara online, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Dikutip dari laman Instagram @pusdatinkesos, berikut cara usul bansos secara online:

  • Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun

  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

  • Klik menu “Daftar Usulan” di pojok kanan atas

  • Lengkapi data diri sesuai identitas

  • Unggah dokumen pendukung yang diminta

  • Periksa kembali seluruh data yang telah diisi

  • Klik “Submit” untuk mengirim pengajuan

  • Pantau perkembangan pengajuan melalui menu “Riwayat Usulan”

Setelah mengajukan permohonan, masyarakat perlu menunggu hasil verifikasi hingga keputusan akhir diterbitkan. Apabila pengajuan disetujui, penerima akan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan program yang diajukan.

Namun, perlu diingat bahwa kuota penerima bansos terbatas, sementara jumlah pengusul biasanya melebihi kapasitas yang tersedia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar.

Cara Usul Bansos Secara Formal

Ilustrasi kantor kepala desa. Foto: Endah Kurnia Wirawati/Shutterstock

Jika Anda lebih nyaman mengurus secara langsung, pengusulan bansos dapat dilakukan melalui jalur formal dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Berikut tahapannya:

  • Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.

  • Minta surat pengantar dari RT dan RW yang menerangkan kondisi ekonomi pengusul.

  • Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa seluruh dokumen.

  • Sampaikan maksud pengajuan bansos atau permohonan perubahan desil.

  • Serahkan berkas kepada petugas operator SIKS-NG di desa.

  • Tunggu proses verifikasi selesai.

  • Cek status penerima bansos secara berkala melalui laman Cek Bansos Kemensos.

  • Setelah mengajukan permohonan, Anda bisa menunggu konfirmasi dan hasilnya dari petugas.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 untuk Mengetahui Status Penerimanya

(ANB)