Konten dari Pengguna

Cara Usul Sanggah Cek Bansos, Ini Panduan Lengkapnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara usul sanggah cek bansos. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara usul sanggah cek bansos. Foto: Unsplash.

Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial menghadirkan fitur usul dan sanggah untuk mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial di lapangan. Melalui fitur ini, masyarakat bisa mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga, atau tetangga yang berhak menerima bansos.

Melalui fitur sanggah pula masyarakat dapat menyanggah penerima yang dinilai sudah tidak layak menerima bansos. Selengkapnya, simak cara usul sanggah cek bansos berikut ini!

Cara Membuat Akun di Aplikasi Cek Bansos

Ilustrasi cara usul sanggah cek bansos. Foto: Unsplash.

Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memilih opsi buat akun baru pada halaman login.

Saat mendaftar akun, pengguna harus mengisi data sesuai dokumen kependudukan karena sistem akan memadankan data secara otomatis dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data yang perlu disiapkan adalah:

  • Nomor KK (Kartu Keluarga)

  • Provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa

  • Alamat sesuai KTP beserta RT dan RW

  • Nomor HP, alamat email, username, dan password

  • Selfie dengan KTP dan foto KTP

Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email setelah proses pendaftaran selesai. Pengguna disarankan memeriksa folder spam apabila pesan aktivasi tidak ditemukan di kotak masuk.

Cara Usul Bansos bagi yang Belum Terdaftar

Ilustrasi cara usul sanggah cek bansos. Foto: Unsplash.

Menu daftar usulan digunakan untuk mengajukan penerima manfaat yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengisian identitas pada menu ini harus sesuai data kependudukan agar bisa diverifikasi oleh verifikator setempat.

Usulan dapat diajukan untuk diri sendiri, anggota keluarga, maupun tetangga yang dinilai berhak menerima bansos, tetapi belum terdaftar. Mengacu pada tutorial dari kanal Youtube Pusdatin Kesos, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.

  2. Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

  3. Pilih menu daftar usulan pada halaman utama aplikasi.

  4. Isi kolom data diri sesuai dokumen kependudukan, seperti NIK, nama, dan alamat.

  5. Unggah selfie dengan KTP sebagai bukti identitas.

  6. Unggah foto kondisi rumah sebagai bahan pertimbangan kelayakan.

  7. Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.

  8. Klik tombol kirim atau ajukan untuk menyelesaikan proses usulan.

  9. Tunggu proses verifikasi oleh verifikator setempat.

Cara Sanggah Data Penerima Bansos

Dalam aplikasi Cek Bansos, ada juga menu tanggapan kelayakan yang berfungsi untuk mengecek daftar penerima manfaat di wilayah setempat sekaligus memberikan penilaian layak atau tidak layak. Tanggapan disampaikan melalui ikon jempol ke atas untuk status layak dan jempol ke bawah untuk status tidak layak.

Masih mengutip dari kanal Youtube Pusdatin Kesos, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.

  2. Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

  3. Pilih menu tanggapan kelayakan pada halaman utama aplikasi.

  4. Cari nama penerima bansos yang akan diberi tanggapan.

  5. Klik ikon jempol ke atas jika dinilai layak atau jempol ke bawah apabila dinilai tidak layak.

  6. Unggah foto pendukung sebagai bukti kondisi penerima yang disanggah.

  7. Centang pernyataan pertanggungjawaban atas tanggapan yang diberikan.

  8. Klik tombol kirim untuk menyelesaikan proses tanggapan kelayakan.

  9. Untuk menyanggah anggota keluarga di KK, buka menu profil keluarga dan pilih opsi bukan keluarga pada nama yang dinilai bukan bagian dari keluarga.

(FHK)

Baca juga: BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini