Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025, Begini Langkah-Langkahnya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara verval ijazah di info GTK 2025 sangat penting untuk dipahami guru yang mengikuti program resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Verval atau verifikasi dan validasi ini merupakan proses penting untuk memastikan keaslian ijazah seseorang.
Data riwayat pendidikan yang ada di Dapodik diinput oleh operator berdasarkan informasi dari PTK, sehingga perlu dicek kembali validitasnya. Karena itulah, Kemendikbudristek menekankan perlunya dilakukan pencocokan antara data di Dapodik dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Proses verval bisa dilakukan secara mandiri oleh guru. Agar tidak salah, pahami petunjuk cara verval ijazah di Info GTK 2025 berikut ini!
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025
Verval ijazah diperlukan agar data ijazah guru bisa dipastikan akurat. Ijazah ini akan digunakan sebagai validasi kualifikasi pendidikan dalam berbagai program Kemendikbudristek, seperti seleksi PPPK Guru, penyaluran tunjangan profesi, hingga linearitas guru PPG.
Verval dilakukan di platform Info GTK. Di sana tersedia data guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lain.
Melalui Info GTK, guru dapat mengetahui keabsahan atau keaslian data ijazah sesuai dengan catatan resmi Kemendikbudristek. Sasaran dari verval ijazah di Info GTK 2025 adalah guru-guru yang memiliki ijazah jenjang S1 atau D4.
Informasi yang harus diverifikasi mencakup nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, NIM, serta nomor ijazah. Tujuannya adalah memastikan data telah sesuai dengan catatan sistem SIVIL PD-Dikti.
Berikut cara verval ijazah di Info GTK 2025 yang dirangkum dari dokumen Panduan PPG GTK Kemendikbud:
Siapkan ijazah S1 yang akan diverifikasi, lalu login ke aplikasi infoGTK di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menggunakan username serta password SSO Dapodik.
Pada laman utama infoGTK, pilih menu "Verval Ijazah". Jika ada data yang belum sesuai, tanda merah akan muncul.
Masukkan data nama Perguruan Tinggi, Program Studi, Jenjang, NIM dan Nomor Ijazah. Data tersebut akan dipadankan dengan data SIVIL PD-Dikti.
Tunggu hasil verifikasi, dan jika data sesuai, sistem akan menampilkan keterangan "Valid Menurut Sistem."
Pastikan data Nama, NIM dan Program Studi yang tertampil sudah sesuai. Pengguna perlu melakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data ijazah dapat digunakan.
Jika terdapat data yang tidak sesuai, pengguna dapat melakukan perbaikan di kampus masing-masing. Pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PDDikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas. Verval dengan metode upload berkas juga dapat dilakukan bagi guru yang nama perguruan tinggi tidak ditemukan di PD-Dikti.
Pengguna mengisi formulir sesusai dengan data yang tertera di ijazah serta mengunggah scan ijazah asli pada aplikasi verval ijazah.
Setelah data berhasil disimpan, pengguna perlu menunggu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ijazah yang diajukan.
Baca juga: Dapodik 2026 Kapan Rilis? Ini Informasi Jadwal dan Cara Instalnya
(SLT)
