Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Contoh Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Perbuatan Sehari-hari
18 Januari 2021 16:46 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi umat Islam , melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar hukumnya wajib. Artinya, manusia akan berdosa jika tidak melaksanakannya.
ADVERTISEMENT
Amar ma'ruf nahi munkar (الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر, al-amr bi-l-maʿrūf wa-n-nahy ʿani-l-munkar) adalah sebuah frasa dalam bahasa Arab yang berisi perintah untuk menegakkan yang benar serta menjauhi yang salah.
Pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar sudah menjadi perhatian yang cukup serius di kalangan umat Muslim. Hal ini dibuktikan dari beberapa negara yang sudah melembagakan perintah ini. Contohnya Arab Saudi yang memiliki Komite Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Haiʾat al-amr bi-l-maʿrūf wa-n-nahy ʿani-l-munkar).
Saat zaman kekhalifahan, orang yang ditugaskan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar disebut muhtasib. Sementara di negara bagian Barat, orang-orang yang mencoba merealisasikan amar ma'ruf nahi munkar disebut polisi syariah.
Lantas perbuatan apa saja yang bisa dikategorikan menjadi amar ma'ruf nahi munkar? Berikut penjelasan lengkapnya.
Contoh Perbuatan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar ma’ruf nahi munkar dapat ditunjukkan dengan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Ma’ruf meliputi seluruh perbuatan baik, sedangkan munkar mencakup seluruh perbuatan buruk.
ADVERTISEMENT
Menurut Ash-Shabuni (1997:220), ma’ruf adalah perbuatan yang diperintahkan oleh syariat dan bisa diterima oleh akal sehat. Ma’ruf semacam kebiasaan-kebiasaan yang sudah dipandang pantas, baik secara agama maupun susila.
Dalam ajaran Islam, contoh perbuatan ma'ruf diantaranya mengamalkan rukun Islam, bersikap jujur, sabar, membantu orang yang membutuhkan, sedekah, silaturahmi, menghormati orang tua, menuntut ilmu, menjaga hak sesama, menjaga aurat dan perbuatan terpuji lainnya.
Sementara itu, kebalikan dari ma'ruf adalah munkar. Menurut Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam kitab tafsirnya (1997:220) mengatakan, munkar adalah perbuatan yang dilarang oleh syariat dan dianggap buruk oleh akal sehat.
Adapun contoh perbuatan munkar antara lain berbohong, iri dan dengki, takabur, nifak, mengadu domba, berbuat zalim, menyuap, memukul, membunuh, dan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan Islam, menyeru kepada kebenaran dan menegakkannya, menafkahkan harta di jalan Allah SWT, dan berjuang melawan kezaliman merupakan perbuatan penting yang ditekankan dalam nahi munkar.
Sehingga sudah menjadi kewajiban manusia untuk menghidupkan dan memelihara perbuatan ma’ruf serta menghilangkan perbuatan munkar.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ
Artinya : “Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.”( Qs.Ali Imron(3) : 114)
(VIO)