Contoh Bacaan Ijab Kabul Beserta Pengertian dan Syarat Sahnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
6 September 2021 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bacaan ijab kabul. Foto: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bacaan ijab kabul. Foto: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Bacaan ijab kabul merupakan rukun nikah dan diucapkan saat akad. Secara bahasa, ijab artinya pengucapan atau akad dari wali pengantin perempuan. Sedangkan kabul adalah lafal yang diucapkan mempelai pria dan disaksikan dua saksi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Wawasan Alquran oleh Moh. Quraish Shihab, ijab qabul dalam pernikahan pada hakikatnya adalah ikrar dari calon istri melalui walinya dan calon suami untuk hidup bersama guna mewujudkan keluarga Sakinah. Ijab seakar dengan kata wajib, sehingga dapat diartikan sebagai mewujudkan suatu kewajiban. Sedangkan qabul berarti penerimaan suatu kewajiban yang dilakukan oleh calon suami.
Bacaan ijab kabul yang benar harus diketahui agar proses pernikahan atau akad nikah berjalan dengan lancar. Bacaan ijab kabul sendiri sering kali salah dan membuat banyak orang menjadi khawatir. Ketika sang mempelai pria atau wali merasa gugup, terkadang bacaan ijab kabul menjadi sulit diingat, bahkan salah ketika diucapkan.

Syarat Sah Ijab Kabul

Ilustrasi bacaan ijab kabul. Foto: unsplash.com
Di Indonesia, ijab kabul kerap diucapkan menggunakan bahasa Arab atau bahasa Indonesia, bahkan ada juga yang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Meski bisa dilakukan dalam berbagai bahasa, ada 3 syarat yang harus dipenuhi saat lafal ijab. Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam oleh Asep Rudi Nurjaman, syarat sah bacaan ijab kabul adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Setelah ijab diikrarkan wali nikah, prosesi langsung dilanjutkan dengan kabul yang diucapkan mempelai laki-laki. Lafal kabul menurut para ulama cukup mengatakan "saya terima nikahnya" atau "qabiltu". Namun, biasanya lafal kabul diucapkan lengkap dengan menyebutkan nama mempelai perempuan serta jumlah mahar pernikahannya.
Setelah qabul dilafalkan, wali/wakil wali akan mendapatkan kesaksian dari para hadirin, khususnya dari dua orang saksi pernikahan. Caranya dengan meminta saksi mengatakan lafal “sah” atau perkataan lain yang sama maksudnya dengan perkataan itu.
Selanjutnya, wali akan membaca doa selamat agar pernikahan kedua mempelai kekal dan bahagia sepanjang kehidupan mereka. Bersamaan itu pula, mas kawin/mahar akan diserahkan pada pihak istri. Kemudian mahar berupa cincin akan dipakaikan di jari cincin istri oleh suami sebagai tanda dimulainya ikatan keluarga.
ADVERTISEMENT

Cara Mengucapkan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia

Ilustrasi bacaan ijab kabul. Foto: Flicker.com
Seperti yang sudah disebutkan di atas, bacaan ijab kabul bisa dilakukan dalam berbagai bahasa. Adapun lafal ijab kabul dalam bahasa Indonesia, dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam oleh Asep Rudi Nurjaman, adalah sebagai berikut.
Bacaan Ijab:
“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/Ananda (Nama pengantin laki-laki) bin (Nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (Nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (Mahar/mas kawin), Tunai.”
Bacaan Kabul
“Saya terima nikahnya dan kawinnya (Nama pengantin perempuan) binti (Nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.”
(IPT)