Contoh Jual Beli yang Batil Menurut Pandangan Islam
Konten dari Pengguna
18 Mei 2022 8:34
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jual beli yang batil merupakan sebuah transaksi yang tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli sesuai ajaran Islam . Jual beli semacam ini harus untuk dihindari karena yang melakukannya akan mendapat dosa.
Mengutip buku Fikih kontemporer karangan Gibtiah, jual beli yang batil terjadi apabila dalam suatu transaksi ada salah satu rukun yang tidak terpenuhi atau yang sifatnya tidak disyariatkan. Contohnya adalah objek jual beli yang tidak jelas atau terdapat unsur tipuan.
Menurut pandangan Mazhab Al-Hanafiyah, akad batil adalah akad yang tidak sejalan dengan syariah, baik secara hukum dasarnya dan sifatnya. Dari pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa akad batil hukumnya tidak sah dalam proses jual beli.

Contoh Jual Beli yang Batil
Penting untuk mengetahui contoh jual beli yang batil agar dapat menghindarinya. Menyadur buku Pengantar Ekonomi Islam, berikut contoh jual beli yang batil, dilarang, dan diharamkan oleh syariat Islam.
1. Jual beli yang dilarang
- Akad jual beli yang harus menggunakan syarat, contohnya “Saya jual mobil ini dengan harga Rp 100 juta dengan syarat kamu harus menjual rumahmu kepadaku.”
- Jual beli sprema
- Jual beli hewan yang masih terdapat di dalam perut ibunya.
- Menjual barang milik orang lain meskipun dapat menguntungkan pemiliknya.
- Menjual air yang sedang mengalir tanpa mengetahui ukurannya.
- Menjual beras yang masih di dalam padinya atau belum dipanen. Hal ini juga berlaku pada semua jenis biji-bijian. Selama masih ada di tangkai atau belum dipanen, maka hukumnya tidak sah. Sebab, ada kemungkinan tanaman tersebut untuk gagal panen. Selain itu, biji yang masih di tangkai tidak diketahui dengan jelas ukuran timbangannya, sehingga dapat merugikan salah satu pihak.
- Menjual buah yang belum masak atau masih mentah, kecuali apabila bermaksud menjual beserta dengan pohonnya.
- Bai’ gharar, yakni menjual barang yang samar atau tidak diketahui bagaimana akhirnya, berapa jumlah, atau yang mana barangnya. Seperti menjual burung yang terbang di angkasa atau ikan yang ada di sungai.

2. Jual beli yang diharamkan
- Jual beli najasy atau pura-pura membeli dengan menambah harga supaya orang lain mau membelinya dengan harga tersebut. Hukumnya haram karena termasuk ke dalam penipuan.
- Menjual sapi perah dengan membiarkan sapi tersebut tidak diperah berhari-hari agar air susunya tampak banyak dan menggiurkan pembeli. Hal ini diharamkan karena merugikan salah satu pihak.
- Menjual barang yang rusak atau cacat dengan menutupinya agar orang tidak mengetahuinya dan tetap membelinya. Contohnya menjual beras di dalam karung, di mana di bagian atasnya diisi dengan bagus, sementara bagian bawahnya diisi beras yang kualitasnya buruk.
- Menjual barang kepada pembeli yang akan menggunakannya untuk melakukan kejahatan atau kemaksiatan. Seperti menjual senjata kepada perampok atau menjual anggur kepada orang yang akan mengolahnya menjadi minuman keras.
(DND)
Apa yang dimaksud dengan perbuatan batil?
Apa itu jual beli yang batil?
Apa saja contoh jual beli yang batil?
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...