Konten dari Pengguna

Contoh KP4 PPPK yang Sesuai dengan Ketentuan

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi PPPK. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPPK. Foto: Shutterstock.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengisi KP4. Agar tidak salah dalam mengisinya, mereka perlu melihat bagaimana contoh KP4 PPK perlu diketahui oleh setiap ASN agar tidak salah dalam mengisinya yang benar.

Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4) merupakan surat keterangan untuk memperoleh tunjangan keluarga. Surat ini wajib diisi setiap tahunnya oleh pegawai yang telah menikah agar bisa mengajukan tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.

Lantas, bagaimana cara mengisi formulir K4P dan seperti apa ketentuannya? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan berikut!

Ketentuan KP4 PPPK

Ilustrasi PPPK. Foto: Shutterstock.

Cara mengisi KP4 PPPK sangat mudah. PNS maupun PPPK hanya perlu mengunduh blanko KP4 dengan melengkapi data diri. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam mengisi KP4.

  • Bagi pegawai yang masih lajang, isian suami/istri dan anak bisa di beri tanda “–”.

  • Bagi yang sudah menikah dan pasangan bukan PNS, identitas suami/istri wajib diisi sesuai dokumen pendukung.

  • Bagi yang sudah menikah dan pasangan berstatus sebagai PNS, identitas suami/istri wajib diisi pada kolom keterangan.

  • Bagi yang mempunyai pensiun/pensiun janda wajib diisi besaran pensiun yang diterima.

  • Pada kolom dasar penggajian untuk PNS adalah PP No 5 Tahun 2024 dan bagi PPPK adalah PP No 11 Tahun 2024.

  • Bagi ajuan anak, isi kolom anak sesuai dengan dokumen pendukung. Batas usia anak yang ditanggung adalah 21 tahun.

  • Batas usia anak dapat diperpanjang sampai usia 25 tahun apabila masih bersekolah, dengan menunjukan surat pernyataaan dari kepala sekolah/perguruan tinggi yang bersangkutan.

Contoh KP4 PPPK

Ilustrasi PPPK. Foto: Shutterstock.

Berikut ini contoh format KP4 PPPK sebagaimana dikutip dari laman Kemdikbud.

Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Kerja

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

  • Nama Lengkap: Andi P, S,pd.

  • NIP/No. Karpeg: 156743xxxxxxx

  • Tempat/ Tanggal Lahir: Banyuwangi, 30 April 1980

  • JenisKelamin: Laki-laki

  • Agama: Islam

  • Kebangsaan: Indonesia

  • Pangkat / Golongan: IX

  • Jabatan Struktural /Fungsional: Guru Pertama

  • Pada instansi Dep/ Lembaga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Semarang.

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa saya:

Disamping jabatan utama tersebut bekerja pula sebagai -

Dengan mendapat penghasilan sebesar Rp. 4.500.000

Mempunyai pensiun / pensiun janda / duda Rp -

Kawin sah dengan: Mutia N

Kelahiran/Umur: 9 Mei 1988

Tanggal perkawinan: 30 Mei 2010

Pekerjaan: Pegawai: Ibu rumah tanga

Penghasilan sebulan: -

Keterangan: Istri

Mempunyai anak-anak dalam daftar disebelah ini, yaitu

  • ANAK KANDUNG (AK), ANAK TIRI (AT), ANAK ANGKAT (AA) yang masih menjadi tanggungan, belum mempunyai pekerjaan sendiri dan masuk dalam daftar gaji.

  • ANAK KANDUNG (AK), ANAK TIRI (AT), ANAK ANGKAT (AA) yang masih menjadi tanggungan, belum mempunyai pekerjaan sendiri dan tidak termasuk dalam daftar gaji.

Jumlah anak seluruhnya: 2 (dua)orang (yang menjadi tanggungan termasuk yang tidak masuk dalam daflar gaji).

Keterangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila keterangan ini ternyata tidak benar atau palsu, berdasarkan undang-undang yang berlaku, saya bersedia mengembalikan

semua uang tunjangan anak yang telah saya yang seharusnya bukan menjadi hak saya.

Mengetahui,

Kepala Sekolah Trikarya, 09 Februari 2021

Yang menerangkan

Ahmad, S.Pd.SD

NIP

Andi, S.Pd.SD

NIP

(GLW)