Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Contoh KP4 PPPK yang Sesuai dengan Ketentuan
7 Mei 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) wajib mengisi KP4. Agar tidak salah dalam mengisinya, mereka perlu melihat bagaimana contoh KP4 PPK perlu diketahui oleh setiap ASN agar tidak salah dalam mengisinya yang benar.
ADVERTISEMENT
Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4) merupakan surat keterangan untuk memperoleh tunjangan keluarga. Surat ini wajib diisi setiap tahunnya oleh pegawai yang telah menikah agar bisa mengajukan tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.
Lantas, bagaimana cara mengisi formulir K4P dan seperti apa ketentuannya? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan berikut!
Ketentuan KP4 PPPK
Cara mengisi KP4 PPPK sangat mudah. PNS maupun PPPK hanya perlu mengunduh blanko KP4 dengan melengkapi data diri. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam mengisi KP4.
ADVERTISEMENT
Contoh KP4 PPPK
Berikut ini contoh format KP4 PPPK sebagaimana dikutip dari laman Kemdikbud.
Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Kerja
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa saya:
Disamping jabatan utama tersebut bekerja pula sebagai -
Dengan mendapat penghasilan sebesar Rp. 4.500.000
Mempunyai pensiun / pensiun janda / duda Rp -
Kawin sah dengan: Mutia N
Kelahiran/Umur: 9 Mei 1988
Tanggal perkawinan: 30 Mei 2010
Pekerjaan: Pegawai: Ibu rumah tanga
Penghasilan sebulan: -
ADVERTISEMENT
Keterangan: Istri
Mempunyai anak-anak dalam daftar disebelah ini, yaitu
Jumlah anak seluruhnya: 2 (dua)orang (yang menjadi tanggungan termasuk yang tidak masuk dalam daflar gaji).
Keterangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila keterangan ini ternyata tidak benar atau palsu, berdasarkan undang-undang yang berlaku, saya bersedia mengembalikan
semua uang tunjangan anak yang telah saya yang seharusnya bukan menjadi hak saya.
Mengetahui,
Kepala Sekolah Trikarya, 09 Februari 2021
ADVERTISEMENT
Yang menerangkan
Ahmad, S.Pd.SD
NIP
Andi, S.Pd.SD
NIP
(GLW)