Contoh KP4 PPPK yang Sesuai dengan Ketentuan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengisi KP4. Agar tidak salah dalam mengisinya, mereka perlu melihat bagaimana contoh KP4 PPK perlu diketahui oleh setiap ASN agar tidak salah dalam mengisinya yang benar.
Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4) merupakan surat keterangan untuk memperoleh tunjangan keluarga. Surat ini wajib diisi setiap tahunnya oleh pegawai yang telah menikah agar bisa mengajukan tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.
Lantas, bagaimana cara mengisi formulir K4P dan seperti apa ketentuannya? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan berikut!
Ketentuan KP4 PPPK
Cara mengisi KP4 PPPK sangat mudah. PNS maupun PPPK hanya perlu mengunduh blanko KP4 dengan melengkapi data diri. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam mengisi KP4.
Bagi pegawai yang masih lajang, isian suami/istri dan anak bisa di beri tanda “–”.
Bagi yang sudah menikah dan pasangan bukan PNS, identitas suami/istri wajib diisi sesuai dokumen pendukung.
Bagi yang sudah menikah dan pasangan berstatus sebagai PNS, identitas suami/istri wajib diisi pada kolom keterangan.
Bagi yang mempunyai pensiun/pensiun janda wajib diisi besaran pensiun yang diterima.
Pada kolom dasar penggajian untuk PNS adalah PP No 5 Tahun 2024 dan bagi PPPK adalah PP No 11 Tahun 2024.
Bagi ajuan anak, isi kolom anak sesuai dengan dokumen pendukung. Batas usia anak yang ditanggung adalah 21 tahun.
Batas usia anak dapat diperpanjang sampai usia 25 tahun apabila masih bersekolah, dengan menunjukan surat pernyataaan dari kepala sekolah/perguruan tinggi yang bersangkutan.
Contoh KP4 PPPK
Berikut ini contoh format KP4 PPPK sebagaimana dikutip dari laman Kemdikbud.
Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Kerja
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap: Andi P, S,pd.
NIP/No. Karpeg: 156743xxxxxxx
Tempat/ Tanggal Lahir: Banyuwangi, 30 April 1980
JenisKelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Kebangsaan: Indonesia
Pangkat / Golongan: IX
Jabatan Struktural /Fungsional: Guru Pertama
Pada instansi Dep/ Lembaga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Semarang.
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa saya:
Disamping jabatan utama tersebut bekerja pula sebagai -
Dengan mendapat penghasilan sebesar Rp. 4.500.000
Mempunyai pensiun / pensiun janda / duda Rp -
Kawin sah dengan: Mutia N
Kelahiran/Umur: 9 Mei 1988
Tanggal perkawinan: 30 Mei 2010
Pekerjaan: Pegawai: Ibu rumah tanga
Penghasilan sebulan: -
Keterangan: Istri
Mempunyai anak-anak dalam daftar disebelah ini, yaitu
ANAK KANDUNG (AK), ANAK TIRI (AT), ANAK ANGKAT (AA) yang masih menjadi tanggungan, belum mempunyai pekerjaan sendiri dan masuk dalam daftar gaji.
ANAK KANDUNG (AK), ANAK TIRI (AT), ANAK ANGKAT (AA) yang masih menjadi tanggungan, belum mempunyai pekerjaan sendiri dan tidak termasuk dalam daftar gaji.
Jumlah anak seluruhnya: 2 (dua)orang (yang menjadi tanggungan termasuk yang tidak masuk dalam daflar gaji).
Keterangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila keterangan ini ternyata tidak benar atau palsu, berdasarkan undang-undang yang berlaku, saya bersedia mengembalikan
semua uang tunjangan anak yang telah saya yang seharusnya bukan menjadi hak saya.
Mengetahui,
Kepala Sekolah Trikarya, 09 Februari 2021
Yang menerangkan
Ahmad, S.Pd.SD
NIP
Andi, S.Pd.SD
NIP
(GLW)
