Konten dari Pengguna

Contoh Naskah Pelantikan Pantarlih Pilkada 2024

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Juni 2024 10:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KPU. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelantikan Pantarlih Pilkada 2024 dilaksanakan pada hari ini, Senin (24/6). Petugas yang dinyatakan lulus seleksi akan dilantik untuk bertugas di Pilkada masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
Menurut Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, masa kerja Pantarlih berlaku mulai 24 Juni-25 Juli 2024. Artinya, Pantarlih akan bekerja penuh selama 1 bulan ke depan.
Di awal masa pelantikannya, Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran daftar pemilih. Mereka juga secara otomatis menjadi anggota KPPS ke-4 yang melaksanakan tugas menerima pemilih yang akan masuk ke TPS, memeriksa tanda khusus pada jari, dan lain-lain.
Sebelum bertugas, Pantarlih akan menyampaikan sumpah janji di hadapan banyak orang. Berikut contoh naskah pelantikan Pantarlih 2024 selengkapnya yang bisa Anda jadikan referensi.

Contoh Naskah Pelantikan Pantarlih 2024

Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
Naskah pelantikan Pantarlih biasanya dibacakan oleh ketua dan diikuti oleh anggota. Berikut contoh naskahnya yang bisa Anda jadikan referensi:
ADVERTISEMENT
Naskah Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Pantarlih se-Kecamatan
ADVERTISEMENT
(MSD)