Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Sehari-Hari

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam kehidupan sehari-hari, ada berbagai norma hukum yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Peran norma hukum sangat penting untuk mengatur setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta lingkungan sosial yang tertib dan harmonis.
Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Salikun dkk (2017), peraturan yang ada dalam norma hukum dibuat oleh badan-badan resmi negara. Sifatnya mengatur dan memaksa, artinya perintah serta larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Jika dilanggar, akan ada sanksi yang diberikan.
Pemberlakuan norma hukum ini tidak dapat berjalan sendiri. Harus ada pengawasan dari lembaga-lembaga negara yang berwenang, seperti polisi, jaksa, dan hakim. Alhasil, norma hukum dan sanksi yang telah ditetapkan akan berjalan dengan adil sebagaimana mestinya.
Norma hukum mengatur hampir semua kegiatan individu dalam hidup bermasyarakat. Ini mencakup kegiatan yang dilakukan di rumah, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat umum. Berikut adalah contoh norma hukum yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkungan Masyarakat
Seluruh warga negara wajib mematuhi peraturan lalu lintas.
Setiap warga negara wajib membayar pajang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tamu yang berkunjung lebih dari 1x24 jam wajib lapor kepada ketua RT.
Setiap minggu, semua kepala keluarga mengikuti kegiatan gotong royong di lingungan tempat tinggalnya.
Setiap anggota keluarga harus membayar iuran kas RT setiap bulannya.
Lingkungan Keluarga
Tidak boleh saling menghina antara anggota keluarga satu sama lain.
Wajib menjaga nama baik keluarga.
Sesama anggota keluarga tidak diperkenankan saling menganiaya.
Menaati kesepakatan yang telah ditentukan dan disetujui oleh anggota keluarga.
Tidak boleh pulang larut malam melewati jam malam yang sudah dimusyawarhkan dan ditetapkan.
Lingkungan Sekolah
Siswa wajib menaati tata tertib yng diberlakukan oleh sekolah.
Wajib mengenakan seragam dengan rapi, lengkap dengan atribut yang diperlukan.
Siswa laki-laki dilarang memiliki rambut panjang melebihi kerah seragam.
Siswa perempuan tidak diperbolehkan mengenakan seragam yang ketat dan make up berlebihan.
Siswa wajib mengabari pihak sekolah melalui wali kelas saat berhalangan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
(ADS)
