Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila dalam Mencapai Keputusan Bersama

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pengamalan sila-sila yang ada di Pancasila penting untuk dilakukan. Nilai Pancasila yang menjadi dasar ideologi negara diharapkan mampu diamalkan seluruh warga negara Indonesia.
Semua nilai yang terkandung dalam Pancasila memberikan makna dan mengatur bagaimana manusia berperilaku. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" memiliki makna bahwa kehidupan bermasyarakat dapat berjalan melalui musyawarah dan mufakat untuk mencapai keputusan bersama.
Arti musyawarah pada kalimat di sila ke-4 menjadi kata kunci. Musyawarah di sini bertujuan untuk mencari kesepakatan bersama berdasarkan hati nurani yang tulus, pertimbangan akal sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Sila ke-4 mengandung sistem perwakilan dalam demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Nilai-nilai demokratis ini berkaitan dengan hak manusia sebagai individu. Melakukan musyawarah dan memberikan pendapatnya dalam kehidupan sosial disertai tanggung jawab kepada Tuhan dan lingkungan masyarakat.
Contoh Pengamalan Sila ke-4
Tanpa disadari manusia telah melakukan pengamalan sila ke-4 dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dalam pemilihan ketua kelas. Tidak hanya itu, ada banyak contoh pengamalan sila ke-4 yang bisa kita terapkan dalam mencapai keputusan bersama, yakni:
Melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Tidak memaksakan kehendak saat sedang bermusyawarah.
Menghormati keputusan akhir yang didapat selama musyawarah.
Tidak menyalahkan pihak lain apabila pendapatnya tidak diterima.
Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Membuat keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama.
Menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah.
Mengakui persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Menghargai perbedaan pendapat antar warga bernegara.
(HDP)
