Konten dari Pengguna

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK BGN 2025 Sesuai Format

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh surat Surat Pernyataan 5 Poin PPPK BGN 2025. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat Surat Pernyataan 5 Poin PPPK BGN 2025. Foto: Unsplash.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Badan Gizi Nasional akan dibuka mulai tanggal 5 hingga 10 Desember 2025. Calon pelamar perlu harus menyiapkan berkas administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu dokumen pentingnya yakni Surat Pernyataan 5 Poin yang wajib ditandatangani di atas materai. Agar sesuai format resmi yang telah ditentukan, perhatikan contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK BGN 2025 berikut ini.

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK BGN 2025

Ilustrasi contoh surat Surat Pernyataan 5 Poin PPPK BGN 2025. Foto: Unsplash.

Mengacu ke laman Badan Gizi Nasional, berikut contoh Surat Pernyataan 5 poin PPPK BGN 2025 yang perlu disiapkan oleh calon pelamar.

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Adi Sucitpto

Tempat dan Tanggal Lahir: Bekasi, 7 Maret 2000

Agama: Islam

Alamat: Jl. Kedondong No. 5 Desa Langit Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi 17530

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

Bekasi, 12 Desember 2025

Yang Membuat Pernyataan,

(materai 10.000)

Adi Sucipto

Dokumen Persyaratan PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Ilustrasi dokumen persyaratan PPPK BGN 2025. Foto: Unsplash.

Selain Surat Pernyataan 5 Poin, pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen lain saat melakukan pendaftaran di portal SSCASN. Berikut rincian berkas yang harus disiapkan menurut laman BGN:

  • e-KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP/Surat Keterangan Perekaman yang masih berlaku dari Dukcapil.

  • Pas foto terbaru maksimal 6 bulan terakhir. Latar belakang berwarna merah. Memakai kemeja warna putih. Wajah terlihat jelas, menghadap depan, dan bukan foto selfie.

  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta.

  • Surat Pernyataan 5 Poin.

  • Surat Pernyataan Mengikuti Seleksi PPPK di Lingkungan Badan Gizi Nasional.

  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

  • Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan.

  • Ijazah dan transkrip nilai asli.

  • Sertifikat atau tangkapan layar akreditasi Prodi/Perguruan Tinggi dari BAN-PT saat kelulusan.

  • Tangkapan layar dari PDDIKTI atau surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan validitas data pelamar.

  • SKCK asli diterbitkan oleh Polres/Polda dan ditujukan untuk melamar CASN/PPPK Badan Gizi Nasional.

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah.

  • Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter di Fasyankes Pemerintah.

  • Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) ditandatangani dokter Fasyankes Pemerintah atau pejabat BNN yang berwenang.

  • Untuk formasi khusus, wajib mengunggah Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja yang memuat pengalaman kerja, ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.

  • Untuk formasi umum, sertakan surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan atau Surat Keterangan Aktif Bekerja di lingkungan satuan pelayanan pemenuhan gizi, dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional.

(FHK)

Baca juga: Formasi PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Syarat Terbarunya