Cumlaude Lulus Berapa Tahun? Ini Syaratnya di 5 PTN Ternama Indonesia

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cumlaude merupakan salah satu impian dari kebanyakan mahasiswa. Tapi tahukah Anda apa saja syarat untuk mendapatkan predikat ini dan cumlaude lulus berapa tahun?
Mengutip laman BAN PT, cumlaude merupakan gelar penghormatan yang diberikan kepada wisudawan yang telah memenuhi syarat kelulusan tertentu.
Secara umum, syarat cumlaude ditentukan oleh nilai IPK dan lamanya masa perkuliahan yang diambil. Akan tetapi, setiap perguruan tinggi diberikan wewenang untuk menentukan syarat mahasiswanya bisa memperoleh predikat cumlaude.
Cumlaude Lulus Berapa Tahun?
Setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan yang berbeda dalam memberikan predikat cumlaude kepada mahasiswanya. Berikut penjelasan syarat cumlaude untuk program sarjana dari 5 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
1. Syarat Cumlaude UGM
Mengutip dari laman UGM, syarat cumlaude di Universitas Gajah Mada adalah:
IPK 3.51 atau lebih
Masa studi yang dijalani maksimal hingga 10 semester
2. Syarat Cumalude UI
Menyadur dari Pedoman Akademik Program Studi Sarjana UI, syarat cumlaude di Universitas Indonesia adalah:
IPK 3,51-4.00
Masa studi yang diambil maksimal 8 semester
Tidak terdapat mata kuliah yang diulang
3. Syarat Cumlaude IPB
Mengutip dari Prosedur Operasional Baku (POB) IPB, syarat cumalude di Institut Pertanian Bogor adalah:
Minimal IPK 3.51
Masa studi yang diambil maksimal 10 semester
Tidak pernah mendapatkan sanksi akademik
4. Syarat Cumaluade UNS
Menyadur dari laman UNS, syarat cumlaude di Universitas Sebelas Maret adalah:
IPK 3.51-4.00
Masa studi yang diambil maksimum 4,5 tahun
5. Syarat Cumalude ITB
Mengutip dari laman ITB, kriteria cumlaude di Institut Teknologi Bandung adalah:
IPK 3.50 atau lebih
Masa studi yang diambil tidak lebih dari 10 semester
Jenis-Jenis Cumlaude
Berdasarkan nilai IPK yang didapatkan oleh wisudawan, Cumlaude dibedakan menjadi tiga jenis, yakni:
1. Cumlaude
Pengertian dari Cumlaude adalah 'With Praise' yakni gelar yang diberikan kepada wisudawan sebagai kehormatan. Predikat Cumlaude akan diberikan kepada wisudawan yang berhasil memperoleh nilai IPK minimal 3.50-3.70.
2. Magna Cumlaude
Magna Cumlaude memiliki arti 'With Great Praise' atau wisudawan dinyatakan lulus dengan kehormatan besar. Gelar ini akan diberikan kepada wisudawan yang mendapatkan nilai IPK minima 3.80-3.90.
3. Summa Cumlaude
Arti dari Summa Cumalude adalah 'With Highest Praise' atau dengan kehormatan tertinggi. Gelar ini akan diberikan kepada wisudawan yang berhasil memperoleh nilai IPK 3.90-4.00.
(PHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu cumlaude?

Apa itu cumlaude?
Cumlaude adalah gelar penghormatan yang diberikan secara khusus kepada wisudawan yang lulus dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Apa saja syarat cumlaude?

Apa saja syarat cumlaude?
Salah satu syarat cumlaude adalah minimum IPK 3.50.
Apa saja syarat cumlaude di UI?

Apa saja syarat cumlaude di UI?
Terdapat tiga syarat cumlaude di UI yakni IPK minimal 3,51-4.00, masa studi maksimal 8 semester, dan tidak ada mata kuliah yang diulang.
