Cuti Bersama Libur Natal 2021 Dikurangi, Ini Jadwal Terbarunya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
23 Februari 2021 11:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cuti Bersama Libur Natal. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cuti Bersama Libur Natal. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pandemi virus corona berimbas pada pengurangan cuti bersama libur Natal 2021. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 10 September 2020, terdapat total tujuh (7) hari cuti bersama yang dua di antaranya merupakan libur dalam rangka Natal.
ADVERTISEMENT
Namun pada Senin (22/2), pemerintah memutuskan untuk merevisi SKB tersebut. Alasannya adalah karena masih tingginya penyebaran virus Covid-19.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2).

Jadwal Libur Natal 2021

Ilustrasi kalender. Foto: Pixabay
Mulanya cuti bersama dalam rangka Natal akan berlangsung pada tanggal 24 dan 27 Desember 2021. Akibat perubahan ini, jadwal terbaru libur Natal adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Melansir kumparanNEWS, masih disisakannya satu hari libur menjelang Natal bertujuan untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. Meski demikian Muhadjir mewanti-wanti agar tidak terjadi penumpukan di hari tersebut.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," tutur Muhadjir.
(ERA)