Daftar Haji 2026 Berangkat Tahun Berapa? Ini Estimasi Waktunya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah resmi menetapkan skema baru dalam pengaturan kuota haji yang mulai berlaku pada 2026. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan masa tunggu keberangkatan haji di berbagai wilayah Indonesia agar pembagiannya lebih adil. Lantas, daftar haji 2026 berangkatnya tahun berapa? Simak estimasi waktunya berikut ini.
Daftar Haji 2026 Berangkat Tahun Berapa?
Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan membagi kuota haji reguler hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah antrean di masing-masing wilayah.
Kebijakan ini diterapkan karena perbedaan masa tunggu antarprovinsi sangat mencolok, bahkan ada daerah yang harus menanti hingga 40 tahun, sementara wilayah lain lebih singkat. Melalui skema terbaru ini, estimasi keberangkatan kini menjadi lebih merata.
Rumus yang digunakan untuk membagi kuota haji secara merata adalah sebagai berikut:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional
Dengan metode perhitungan ini, rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia diproyeksikan menjadi sekitar 26,4 tahun. Artinya, masyarakat yang mendaftar pada tahun 2026 diperkirakan akan memperoleh jadwal keberangkatan pada musim haji 2052 atau 2053.
Meski demikian, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Azhar Simanjuntak, menyampaikan bahwa skema perhitungan tersebut tidak bersifat permanen. Kebijakan ini akan diterapkan selama sekitar tiga hingga empat tahun ke depan sebelum dilakukan evaluasi.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Setiap calon jemaah yang mendaftar haji akan memperoleh nomor porsi. Nomor ini berisi 10 digit angka yang diberikan setelah pendaftaran sah dan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dibayarkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah.
Dengan nomor porsi, calon jemaah bisa mengecek daftar tunggu hingga estimasi keberangkatan. Berikut cara cek estimasi keberangkatan haji melalui website Kemenhaj dan aplikasi Satu Haji.
Cek Lewat Website Kemenhaj
Buka laman https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan melalui browser.
Masukkan nomor porsi haji pada kolom yang tersedia.
Lakukan verifikasi captcha dengan mencentang kotak yang muncul.
Klik tombol “Cek Estimasi” untuk melihat hasilnya.
Cek Lewat Aplikasi Satu Haji
Unduh aplikasi Haji Pintar atau Satu Haji melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi yang sudah terpasang di ponsel.
Pilih menu “Estimasi Keberangkatan”.
Masukkan nomor porsi haji (10 digit angka) pada kolom yang tersedia.
Tekan ikon kaca pembesar untuk memproses pencarian.
Tunggu hingga sistem menampilkan detail informasi keberangkatan. Informasi yang muncul meliputi:
Nomor porsi
Nama calon jemaah haji
Kabupaten/kota saat mendaftar
Provinsi saat mendaftar
Kuota haji provinsi/kabupaten/kota/khusus
Status pembayaran (lunas atau belum)
Estimasi tahun keberangkatan haji
Baca juga: Cara Daftar Jadi Petugas Haji 2026 dan Persyaratan Umumnya
(RK)
