Konten dari Pengguna

Daftar Haji 2026 Berangkat Tahun Berapa? Ini Informasinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi daftar haji 2026 berangkat tahun berapa. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar haji 2026 berangkat tahun berapa. Foto: Unsplash.

Bagi masyarakat yang baru mendaftar haji tahun 2026, banyak yang mempertanyakan soal kapan bisa berangkat. Pasalnya, masa tunggu haji di Indonesia memang tergolong panjang karena tingginya jumlah pendaftar setiap tahun, namun tidak diimbangi dengan banyaknya kuota haji.

Estimasi masa tunggu masing-masing calon jemaah juga berbeda-beda tergantung provinsi asal dan nomor urut pendaftaran. Lantas, daftar haji 2026 berangkat tahun berapa? Simak penjelasannya berikut ini!

Daftar Haji 2026 Berangkat Tahun Berapa?

Ilustrasi daftar haji 2026 berangkat tahun berapa. Foto: Unsplash.

Masa tunggu haji di Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya sistem pembagian kuota antar provinsi yang kini menggunakan mekanisme baru mulai tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kebijakan tersebut mewajibkan pembagian kuota haji reguler ke dalam kuota provinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi. Mengutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah RI, rumus yang digunakan adalah:

Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional

Sebagai contoh, Provinsi Aceh dengan total daftar tunggu 144.076 jemaah dari total nasional 5.398.420 jemaah mendapatkan alokasi kuota sebanyak 5.426 jemaah untuk musim haji 2026. Dengan total pendaftar saat ini sebanyak 145.708 orang, maka estimasi masa tunggu jemaah Aceh yang baru mendaftar adalah sekitar 27 tahun.

Berdasarkan data daftar tunggu seluruh provinsi, masa tunggu haji saat ini berkisar antara 26-29 tahun. Dikutip dari keterangan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, pola pembagian kuota berbasis daftar tunggu ini akan diterapkan sekurang-kurangnya selama tiga tahun ke depan dan akan diperbarui pada tahun keempat.

Aturan Daftar Haji

Ilustrasi daftar haji 2026 berangkat tahun berapa. Foto: Unsplash.

Selain masa tunggu, ada sejumlah ketentuan penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang perlu diketahui calon jemaah haji, yakni:

  • Syarat Pendaftaran: Berdasarkan Pasal 4, setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam dapat mendaftar sebagai jemaah haji dengan membayar setoran awal dan menyerahkan salinan dokumen kependudukan sesuai domisili.

  • Syarat Keberangkatan: Pasal 5 mengatur bahwa untuk bisa diberangkatkan, jemaah wajib memenuhi persyaratan kesehatan, melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah haji namun minimal 18 tahun sejak keberangkatan terakhir.

  • Pelimpahan Nomor Porsi: Pasal 6 mengatur bahwa jemaah berhak melimpahkan nomor porsinya kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, saudara kandung, saudara seayah, atau saudara seibu dengan alasan meninggal dunia, tidak memenuhi persyaratan kesehatan, atau batasan usia tertentu. Pelimpahan ini hanya berlaku satu kali.

  • Prioritas Lanjut Usia: Pasal 14 mengatur bahwa pemerintah memberikan prioritas kuota kepada jemaah haji lanjut usia dengan urutan usia tertua. Maka, jemaah yang sudah berusia lanjut berpeluang berangkat lebih cepat dari antrean normal.

Cara Mengetahui Estimasi Tahun Keberangkatan Haji

Ilustrasi daftar haji 2026 berangkat tahun berapa. Foto: Unsplash.

Calon jemaah dapat mengetahui perkiraan tahun keberangkatan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah RI. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman haji.go.id/estimasi-keberangkatan.

  2. Masukkan nomor porsi haji.

  3. Centang verifikasi captcha.

  4. Klik tombol "Cek Estimasi".

Estimasi yang akan ditampilkan bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai perkembangan kuota dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi maupun kebijakan dalam negeri.

(FHK)

Baca juga: Kapan Lebaran Haji 2026? Cek di Sini