Daftar Harga Set Top Box Resmi Kominfo, Mulai dari Rp100 Ribuan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
22 Desember 2022 12:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Set Top Box. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Set Top Box. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Terhitung sejak awal November 2022 lalu, pemerintah resmi mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Agar tetap dapat menonton televisi, masyarakat disarankan untuk beralih ke siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Techopedia, Set Top Box adalah perangkat keras yang mampu mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Sinyal digital ini diterima melalui kabel atau sambungan telepon.
Harga Set Top Box yang dijual di pasaran sangat bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bagi Anda yang ingin membelinya, simak daftar harga Set Top Box resmi Kominfo dalam ulasan berikut ini.

Daftar Harga Set Top Box Resmi Kominfo

Ilustrasi daftar harga Set Top Box resmi Kominfo. Foto: Pexels
Meski mudah ditemukan, masyarakat diimbau untuk hati-hati dalam memilih Set Top Box yang akan dibeli. Pemerintah juga telah memberikan beberapa nama merk Set Top Box resmi yang lolos uji sertifikasi dari Kominfo. Berikut daftar harganya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cara Memasang Set Top Box di TV Analog

Ilustrasi cara memasang Set Top Box di TV Analog. Foto: Pixabay
Sebelum mulai menggunakan, baca terlebih dahulu buku panduan yang tersedia dalam kotak perangkat Set Top Box. Secara umum, cara memasang Set Top Box di TV analog sebenarnya cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya.
1. Pastikan TV analog telah berada dalam kondisi daya mati (power off).
2. Cabut kabel antena yang terpasang di TV analog.
3. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung Set Top Box.
4. Sambungkan kabel HDMI dari port di Set Top Box ke TV analog
5. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, gunakan kabel AV yang biasa memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
ADVERTISEMENT
6. Periksa kembali dan pastikan Set Top Box telah terhubung dengan daya.
7. Nyalakan Set Top Box dan TV analog.
8. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
9. Setelah menu Set Top Box muncul, klik opsi “Pencarian Saluran”.
10. Tunggu hingga seluruh daftar saluran digital muncul, pilih opsi “Simpan”, siaran digital di TV analog sudah dapat ditonton.
(AAA)