Konten dari Pengguna

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Lengkap

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
16 Oktober 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru. SKB ini melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
ADVERTISEMENT
SKB bernomor 1017 Tahun 2024 dan nomor 2 Tahun 2024 menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama di tahun 2025. Untuk informasi selengkapnya, simak artikel di bawah ini.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dibuka dengan perayaan Tahun Baru 2025 yang jatuh pada 1 Januari. Foto: Unsplash.com
Merujuk pada SKB 3 Menteri terbaru, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025

Hari libur nasional adalah hari-hari yang secara resmi diakui oleh pemerintah, seperti Tahun Baru, Hari Raya Idulfitri, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengutip laman Kemenko PMK, pada hari-hari tersebut, semua instansi, baik pemerintah maupun swasta, wajib meliburkan pekerjanya tanpa pengecualian.
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2025:
ADVERTISEMENT

Daftar Cuti Bersama Tahun 2025

Terdapat 7 hari cuti bersama di tahun 2025. Foto: Pexels.com
Cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya, cuti bersama dijadwalkan sebelum atau setelah hari libur nasional tertentu. Tujuannya untuk memberikan waktu tambahan kepada masyarakat agar dapat berlibur.
Namun, bagi perusahaan swasta, cuti bersama bersifat fakultatif. Artinya, mereka dapat memilih apakah akan memberlakukan cuti bersama tersebut atau tidak. Untuk hari cuti bersama tahun 2025, berikut daftar lengkapnya:
ADVERTISEMENT
(SAI)