Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Daftar Perusahaan BUMN berdasarkan Sektor Usahaya
24 April 2025 10:51 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah entitas bisnis yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Hingga saat ini, terdapat 64 perusahaan BUMN yang aktif beroperasi.
ADVERTISEMENT
Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di berbagai sektor strategis, mulai dari industri, energi, minyak dan gas, hingga jasa telekomunikasi serta media. Masing-masing memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memberikan pelayanan publik.
Untuk mengetahui daftar perusahaan BUMN berdasarkan sektor usahanya, simaklah informasi lengkapnya di bawah ini!
Daftar Perusahaan BUMN
Seiring waktu, daftar perusahaan BUMN di Indonesia terus mengalami transformasi secara masif. Hal ini bertujuan untuk menghadapi tantangan global dan memperkuat peran strategisnya dalam perekonomian nasional.
Mengacu pada informasi dari situs resmi BUMN, reformasi ini juga bertujuan untuk mendorong efisiensi, transparansi, serta kolaborasi yang lebih erat dengan sektor swasta. Dengan begitu, BUMN dapat berperan lebih optimal dalam mendukung pembangunan Indonesia secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa saja yang termasuk dalam daftar perusahaan BUMN? Berikut daftarnya yang dihimpun dari situs BUMN:
1. Industri Energi, Minyak, dan Gas
2. Industri Kesehatan
3. Industri Manufaktur
4. Industri Mineral dan Batubara
ADVERTISEMENT
5. Industri Pangan dan Pupuk
6. Industri Perkebunan dan Kehutanan
ADVERTISEMENT
7. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
8. Jasa Infrastruktur
ADVERTISEMENT
9. Jasa Keuangan
10. Jasa Logistik
ADVERTISEMENT
11. Jasa Pariwisata dan Pendukung
12. Jasa Telekomunikasi dan Media
ADVERTISEMENT
(NSF)