Konten dari Pengguna

Daftar Perusahaan BUMN berdasarkan Sektor Usahaya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 April 2025 10:51 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi daftar perusahaan BUMN. Foto: Unsplash/Sean Pollock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar perusahaan BUMN. Foto: Unsplash/Sean Pollock
ADVERTISEMENT
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah entitas bisnis yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Hingga saat ini, terdapat 64 perusahaan BUMN yang aktif beroperasi.
ADVERTISEMENT
Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di berbagai sektor strategis, mulai dari industri, energi, minyak dan gas, hingga jasa telekomunikasi serta media. Masing-masing memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memberikan pelayanan publik.
Untuk mengetahui daftar perusahaan BUMN berdasarkan sektor usahanya, simaklah informasi lengkapnya di bawah ini!

Daftar Perusahaan BUMN

Ilustrasi daftar perusahaan BUMN. Foto: Pexels/Mikhail Nilov
Seiring waktu, daftar perusahaan BUMN di Indonesia terus mengalami transformasi secara masif. Hal ini bertujuan untuk menghadapi tantangan global dan memperkuat peran strategisnya dalam perekonomian nasional.
Mengacu pada informasi dari situs resmi BUMN, reformasi ini juga bertujuan untuk mendorong efisiensi, transparansi, serta kolaborasi yang lebih erat dengan sektor swasta. Dengan begitu, BUMN dapat berperan lebih optimal dalam mendukung pembangunan Indonesia secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa saja yang termasuk dalam daftar perusahaan BUMN? Berikut daftarnya yang dihimpun dari situs BUMN:

1. Industri Energi, Minyak, dan Gas

2. Industri Kesehatan

3. Industri Manufaktur

4. Industri Mineral dan Batubara

ADVERTISEMENT

5. Industri Pangan dan Pupuk

6. Industri Perkebunan dan Kehutanan

ADVERTISEMENT

7. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun

8. Jasa Infrastruktur

Ilustrasi daftar perusahaan BUMN. Foto: Pexels/AndreaPiacquadio
ADVERTISEMENT

9. Jasa Keuangan

10. Jasa Logistik

ADVERTISEMENT

11. Jasa Pariwisata dan Pendukung

12. Jasa Telekomunikasi dan Media

ADVERTISEMENT
(NSF)