Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Dapat SMS dari Kemendikbud tentang PIP Harus Apa? Ini Panduannya
3 Mei 2024 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dana PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap 1 cair pada Februari-April 2024. Pengumumannya akan diinformasikan lewat SMS yang dibagikan ke seluruh penerima. Lantas, sudahkah Anda dapat SMS dari Kemendikbud tentang PIP tersebut?
ADVERTISEMENT
Jika sudah, segera aktifkan rekening PIP sebelum masa berlakunya hangus. Anda bisa melanjutkan proses pencairan dananya lewat bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.
Proses pencairan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik SD, SMP, SMA, ataupun SMK. Bawa kelengkapan dokumen saat mengajukan pencairan dana PIP meliputi surat keterangan aktivitas rekening PIP, KTP, KK, formulir pembukaan rekening, dan lain-lain.
Bagi yang ingin mengecek ulang status penerimanya, bisa langsung mengakses laman PIP di pip.kemdikbud.go.id. Berapa besaran biaya yang akan diterima? Simak informasi tentang PIP selengkapnya dalam artikel berikut.
Proses Pencairan Dana PIP
Ketika mendapatkan SMS dari Kemendikbud tentang PIP, itu berarti Anda sudah terpilih menjadi peserta program bantuan pemerintah ini. Nantinya, peserta akan diarahkan untuk segera mengaktifkan rekening bank PIP.
ADVERTISEMENT
Biaya bantuan PIP yang rencananya cair pada Februari-April 2024 akan disalurkan melalui rekening tersebut. Jika tidak segera diaktifkan, maka biaya tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur seperti BRI, BNI, ataupun BSI. Lengkapi semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan lakukan proses pencairan dana.
Biasanya, pihak bank akan menetapkan sejumlah syarat yang meliputi pengecekan status penerima sebagai siswa jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, dan identitas KTP/Kartu Pelajar, baik siswa atau wali siswa.
Jika sudah lengkap, teller akan langsung memproses pencairan dana. Berikut beberapa panduannya yang bisa Anda ikuti:
ADVERTISEMENT
Besaran Bantuan PIP untuk Semua Jenjang Pendidikan
Tiap jenjang pendidikan diberikan besaran biaya yang berbeda. Bantuan biaya tersebut akan dicairkan di rekening masing-masing 1 kali dalam setahun. Dikutip dari laman PIP Kemdikbud, berikut rinciannya:
(MSD)