Konten dari Pengguna

Dari 7 Indikator Kepatuhan FKTP, Bobot Tertinggi Sebesar 30% Berada pada?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

BPJS Kesehatan mulai memberlakukan aturan baru mengenai Indikator Kepatuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sejak 1 April 2026. Penerapan indikator tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan di tingkat pertama.

Ada 7 indikator baru yang akan menjadi dasar penilaian, masing-masing memiliki bobot persentase berbeda. Lantas, dari 7 indikator kepatuhan FKTP, bobot tertinggi sebesar 30% berada pada indikator apa? Simak penjelasan berikut untuk mengetahui jawabannya.

Dari 7 Indikator Kepatuhan FKTP, Bobot Tertinggi Sebesar 30% Berada pada Indikator yaitu?

Ilustrasi dari 7 indikator kepatuhan FKTP, bobot tertinggi sebesar 30% berada pada indikator yaitu? Foto: BPJS Kesehatan

FKTP menjadi garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Fasilitas ini memiliki peran penting dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan. Karena itu, kepatuhan FKTP terhadap berbagai aspek pelayanan turut menentukan kualitas layanan yang diberikan.

Mengutip laman Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, terdapat 7 indikator yang menjadi dasar penilaian kepatuhan FKTP. Setiap indikator memiliki bobot persentase berbeda dan jika dijumlahkan mencapai 100%. Berikut rincian indikator beserta bobotnya:

1. Kesesuaian Jadwal Praktik Dokter atau Tenaga Kesehatan (30%)

Indikator ini mencakup kesesuaian jadwal praktik dokter atau tenaga kesehatan yang tercantum dalam aplikasi Health Facilities Information System dengan data pelayanan pasien pada aplikasi P-Care.

2. Tindak Lanjut dan Penyelesaian Pengaduan (25%)

Indikator ini menilai kecepatan dan ketepatan FKTP dalam menangani pengaduan peserta. Waktu penyelesaian atau Service Level Agreement (SLA) ditetapkan selama 1-3 hari kerja sejak pengaduan diterima melalui sistem terkait.

3. Pelaksanaan Umpan Balik Peserta (Customer Feedback) (10%)

Indikator ini menilai pelaksanaan pengumpulan umpan balik dari peserta setelah menerima pelayanan di FKTP. Pengukurannya didasarkan pada jumlah peserta yang memberikan respons atau customer feedback.

4. Pemanfaatan Sistem Antrean Terintegrasi (10%)

Indikator ini mengukur pemanfaatan sistem antrean terintegrasi MJKN dalam pelayanan FKTP. Penilaiannya didasarkan pada perbandingan jumlah kunjungan yang menggunakan sistem antrean terintegrasi dengan total kunjungan.

5. Respon Telekonsultasi (10%)

Indikator ini mengukur waktu respons dalam layanan telekonsultasi, dimulai sejak peserta mengirim pesan hingga dokter memberikan respons pertama.

6. PRB Aktif (10%)

Indikator ini mengukur jumlah peserta PRB yang melakukan kontak dibandingkan dengan jumlah peserta PRB yang terdaftar.

7. Entri P-Care Secara Aktual (Realtime) (5%)

Indikator ini menilai ketepatan waktu pencatatan pelayanan. Tanggal pelayanan harus sama dengan tanggal ketika data pasien dimasukkan ke dalam aplikasi P-Care.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dari 7 indikator kepatuhan FKTP, bobot tertinggi sebesar 30% terdapat pada indikator Kesesuaian Jadwal Praktik Dokter atau Tenaga Kesehatan. Artinya, indikator tersebut memiliki bobot paling besar dalam penilaian kepatuhan FKTP.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Usul Peserta Magang di Luar Negeri Dapat Jaminan Sosial

(RK)