Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Demokrasi Terpimpin: Sejarah, Latar Belakang, dan Penerapannya
30 November 2020 17:27 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemberontakan masih terjadi di mana-mana, sistem perekonomian masih kacau sampai dengan sistem pemerintahan yang belum stabil. Itu karena partai-partai politik saling bersaing dan berebut kepentingan.
Melalui Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno ingin membangun sistem politik yang sesuai dengan jati diri bangsa. Nah, berikut ini penjelasan terkait sejarah terciptanya sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin.
Lahirnya Demokrasi Terpimpin
Sebelum Demokrasi Terpimpin, sistem pemerintahan dianggap tidak berjalan efektif. Sistem Demokrasi Liberal yang dijalankan sebelumnya (1950-1957), menurut Presiden Soekarno adalah hasil impor dari luar negeri.
"Masalah kita, bangsa Indonesia, hanya bisa dipecahkan dengan perumusan nilai-nilai murni bangsa sendiri," kata Presiden Soekarno saat pembukaan di depan Dewan Konstituante.
Gagasan Presiden Soekarno ini dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957. Pokok-pokok pikiran dalam konsepsi itu adalah:
ADVERTISEMENT
Maka, pada 9 April 1957, Presiden Soekarno melantik Kabinet Karya. Empat unsur yang terwakilkan di Kabinet Karya yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sedangkan golongan politik dari masyarakat ditampung dalam Dewan Nasional yang disahkan pada 6 Mei 1957.
Pemberlakuan Demokrasi Terpimpin
Kondisi pemerintahan semakin terlihat tidak stabil. Terlihat dari kinerja Badan Konstituante yang dibentuk untuk menetapkan Undang-Undang baru guna mengganti UUDS 1959.
ADVERTISEMENT
Sejak dimulai persidangan pada 1956 hingga 1959, Badan Konstituante tidak berhasil merumuskan Undang-Undang baru. Kondisi itu membuat Indonesia semakin buruk dan kacau.
Pada 22 April 1959 diadakan sidang lengkap Konstituante di Bandung. Dalam sidang tersebut, Presiden Soekarno mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945.
Dalam pidatonya, Presiden Soekarno mengkritik cara kerja Konstituante yang tak mengalami kemajuan selama 2 tahun 5 bulan dan 12 hari. Lalu, ia meminta agar usul pemerintah disetujui dengan segera.
Usulan Presiden Soekarno untuk kembali ke UUD 1945 menimbulkan pro dan kontra. Dua partai besar, PNI dan PKI, menerima usul rencana pemerintah tentang UUD 1945. Sebaliknya, Masyumi menolak. Pihak yang kontra menjelaskan kekhawatirannya tentang akibat-akibat pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dengan penerapan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Namun, pemungutan suara yang dilakukan dalam Sidang Konstituante tak mampu meredam perdebatan. Demokrasi Terpimpin yang sudah dirintis pada tahun 1957, sebenarnya baru resmi berjalan sejak tahun 1959, tepatnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pada 5 Juli 1959 di Istana Merdeka, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk mengakhiri Sistem Pemerintahan Liberal dan Kabinet Parlementer.
Dekrit Presiden juga membawa dampak sangat besar dalam tatanan kehidupan politik nasional. Berikut isi dari Dekrit Presiden:
Dengan keluarnya Dekrit Presiden, Indonesia berganti sistem pemerintahan menjadi Demokrasi Terpimpin dan Kabinet Presidensial.
ADVERTISEMENT
Masa Kelam Demokrasi Indonesia
Sistem politik Indonesia pada masa demokrasi terpimpin tidak berjalan mulus, bahkan dinilai keluar dari peraturan yang benar. Demokrasi bukan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, tetapi dipimpin oleh institusi kepresidenan yang dinilai sangat otoriter yang jauh dari nilai demokrasi universal.
Masa Demokrasi Terpimpin disebut sebagai masa yang paling kelam dalam sejarah demokrasi di Indonesia.
(VIO)