Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar PPDB Jakarta Jalur Zonasi SD

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
21 Juni 2021 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Jalur zonasi PPDB 2021 Jakarta. Foto: Instagram/@disdikdki
zoom-in-whitePerbesar
Jalur zonasi PPDB 2021 Jakarta. Foto: Instagram/@disdikdki
ADVERTISEMENT
Waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi SD DKI Jakarta resmi dibuka, Senin (21/6) pukul 08.00 WIB. Ini adalah salah satu jalur yang tersedia untuk jenjang SD selain jalur afirmasi serta jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru.
ADVERTISEMENT
Jalur zonasi memiliki kuota terbanyak karena daya tampungnya mencapai 73 persen. Ini adalah jalur yang diperuntukan untuk anak-anak yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan beberapa faktor tertentu.
Beberapa faktornya adalah sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Jika melebihi daya tampung, proses seleksi akan dilakukan dengan beberapa penilaian, yakni usia dari yang tertua ke yang termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran. Jika masih tersisa, sisa kuota akan dialihkan ke tahap dua.
Jalur zonasi PPDB 2021 Jakarta. Foto: Instagram/@disdikdki
Batas waktu pendaftaran PPDB jalur zonasi SD DKI Jakarta akan dibuka hingga Rabu (23/6) pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, hasil seleksi juga bisa dilihat pada hari terakhir pendaftaran pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang lolos harus melakukan lapor diri pada Kamis (24/6) pukul 08.00 WIB - Jumat (25/6) pukul 14.00 WIB. Nah, di bawah ini adalah informasi mengenai cara daftar beserta syarat PPDB Jakarta jalur zonasi SD.

Cara Daftar PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta

1. Mengakses https//ppdb.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK dan nomor peserta.
3. Memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang ditetapkan pada PPDB tahap pertama.
4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih dibuka.

Syarat Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta

1. Minimal berusia 6 tahun pada 1 Juli 2021.
2. Usia tersebut dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
3. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan per 1 Juni 2020.