Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan, Apakah 13 Juli Libur?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan Penghayat Kepercayaan di Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026. Melalui peringatan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin menyadari bahwa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai keberagaman, toleransi, dan saling menghormati.
Ditetapkannya hari peringatan baru ini menyita perhatian publik. Masyarakat umumnya mengaitkan penetapan hari peringatan dengan kemungkinan adanya hari libur nasional atau cuti bersama.
Lantas, apakah 13 Juli 2026 ditetapkan sebagai hari libur? Simak penjelasannya berikut ini.
Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026.
Mengutip laman Kementerian Kebudayaan RI, surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Pusat, Naen Suryono. Penyerahan berlangsung di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warga negara memiliki ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.
Melalui penetapan hari peringatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjadikannya sebagai:
Ruang refleksi atas nilai-nilai luhur spiritual bangsa yang diwariskan para leluhur.
Penghormatan terhadap keberagaman, persaudaraan, dan harmoni sosial dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, Fadli Zon juga menyampaikan harapannya terkait penetapan hari peringatan tersebut. Ia ingin peringatan ini dapat membawa manfaat bagi kehidupan bangsa dan negara.
“Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia,” jelas Menteri Fadli Zon.
Apakah 13 Juli Jadi Hari Libur Nasional?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan terkait kemungkinan penetapan libur fakultatif maupun hari libur nasional untuk memperingati Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, status 13 Juli 2026 masih sebagai hari kerja.
Berikut status 13 Juli 2026 saat ini:
Belum ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Belum ada keputusan mengenai pemberlakuan libur fakultatif.
Belum ada perubahan pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Perlu diketahui, penambahan hari libur nasional tidak dapat dilakukan hanya dengan menetapkan hari peringatan baru. Pemerintah harus terlebih dahulu menerbitkan regulasi tersendiri, seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang melibatkan tiga kementerian.
Artinya, masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa pada 13 Juli 2026, kecuali jika di kemudian hari pemerintah menerbitkan kebijakan baru yang menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Apakah Juli 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Informasinya
(ANB)
