Konten dari Pengguna

Doa Khitbah dan Adab Setelah Khitbah dalam Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 Februari 2022 14:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Doa Khitbah. Foto: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Doa Khitbah. Foto: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Khitbah (pinangan) merupakan salah satu proses yang dilakukan sebelum pernikahan dalam Islam. Khitbah bukan menandakan kehalalan bagi laki-laki dan perempuan, melainkan menjadi pintu pembuka diterimanya permintaan calon suami atau istri. Maka dari itu, mereka yang telah melakukan prosesi khitbah tetap tidak diperkenankan berduaan.
ADVERTISEMENT
Disadur dari buku Fikih Munakahat karangan Dr. M. Dahlan R, MA., khitbah merupakan proses permintaan persetujuan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan untuk dijadikan istri. Prosesi ini biasanya dilakukan dengan cara yang berlaku di masyarakat tempat tinggal dan tidak melanggar syariat agama.
Khitbah dalam Islam dilakukan atas dasar firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 235 berikut.
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Artinya: “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.”
Ilustrasi Doa Khitbah. Foto: unsplash.com

Doa Khitbah

Sebelum melakukan khitbah, seseorang dianjurkan membaca doa agar mendapatkan pasangan yang baik menurut sudut pandang Allah SWT. Berikut bacaan doa khitbah dikutip dari buku Tuntunan Doa & Zikir untuk Segala Situasi & Kebutuhan karangan Ali Akbar bin Aqil.
ADVERTISEMENT
Allahummaj’al haadzihil khitbah khitbatan mubaarokatan mushlihatan daaimatan abadan zhoohiran wa baathinan awwalan wa aakhiron bi rohmatika yaa arhamar roohimiin. Robbanaa taqobbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim wa tub ‘alainaa innaka antat tawwaabur rohiim. Da’waahum fiihaa subhaanakalloohumma wa tahiyyatuhum fiihaa salaam wa aakhiru da’waahum anil hamdu lillaahi robbil ‘aalamiin.
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah peminangan ini sebagai peminangan yang bermanfaat, yang diberkahi, yang membawa kebaikan dan yang langgeng (berlangsung baik) selama-lamanya, secara lahir dan batin, di permulaan dan di akhir, dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan paling penyayang di antara para penyayang. Wahai Allah, terimalah doa kami, sungguh Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Terimalah tobat kami, sungguh Engkau Maha Menerima tobat lagi Maha Penyayang. Doa mereka di surga adalah sub-haanakalloohumma (Mahasuci Engkau, wahai Tuhan kami), salam penghormatan mereka ialah salam (sejahtera dari segala bencana), dan penutup doa mereka adalah alhamdu lillaahi robbil ‘aalamiin (segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam).”
Ilustrasi Doa Khitbah. Foto: unsplash.com

Adab Setelah Khitbah

Setelah khitbah dilaksanakan, laki-laki dan perempuan belum resmi halal. Maka dari itu, keduanya perlu memerhatikan adab setelah khitbah yang sesuai syariat Islam supaya senantiasa terlindung dari godaan setan. Berikut adab setelah khitbah disadur dari buku SAH Sudahi atau Halalkan.
ADVERTISEMENT
Tidak boleh berdua-duaan laki-laki dan perempuan kecuali perempuan itu disertai mahram. Seorang perempuan tidak boleh bepergian, kecuali disertai mahram.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Aisyah berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan (asing), sama sekali.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidaklah salah satu di antara kalian berduaan (khalwat) dengan perempuan, sesungguhnya setan ketiganya.” (HR. Ahmad)
(DND)