Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Doa Terlanjur Ghibah dan Hukum Melakukannya dalam Islam
9 September 2022 14:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Banyak orang yang tanpa sadar sedang berghibah ketika sedang berbincang-bincang dengan teman. Dalam ajaran Islam, ghibah adalah perbuatan yang sangat keji dan terlarang. Lalu, bagaimana umat Muslim harus bersikap jika terlanjur melakukan ghibah?
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Jurnalistik Islam karya Anton Ramdan, pengertian dari ghibah adalah perbuatan membicarakan keburukan dan kekurangan seseorang kepada orang lain. Hal ini dapat terjadi sebab adanya rasa iri dan dengki.
Ghibah juga dapat diartikan sebagai kegiatan menggunjing atau membicarakan aib orang lain. Aib itu sendiri bisa berupa perbuatan, tingkah laku, cacat fisik, dan lainnya.
Ghibah adalah tindakan yang tidak memiliki bermanfaat. Perbuatan ini justru menjatuhkan harga diri seseorang yang telah digunjingkan.
Dalam kehidupan sehari-hari, ghibah lebih dikenal dengan istilah gosip atau rumpi. Jadi, orang yang memiliki kebiasaan bergosip sebenarnya telah mengerjakan ghibah. Untuk mengetahui lebih jelas tentang hukum ghibah, simak uraian berikut ini.
Hukum Ghibah Menurut Islam
Muhammad Syakur dalam buku Wanita-wanita yang Dimurkai Nabi menyebutkan bahwa perbuatan ghibah merupakan sesuatu yang sangat dibenci oleh Rasulullah SAW. Ghibah hanya mengundang kebencian dan merugikan orang lain. Padahal, seorang Muslim seharusnya saling menjaga dan menutupi aib sesamanya.
ADVERTISEMENT
Allah SWT pun telah melarang setiap umat Muslim untuk berbuat ghibah, bahkan mengibaratkan orang yang bergunjing seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Hal ini ditegaskan dalam surat Al Hujarat ayat 12 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS Al-Hujarat: 12)
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW juga pernah membahas perkara ghibah dalam sebuah hadist riwayat Sunan Abu Daud. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah pernah ditanya mengenai pendapatnya tentang ghibah, beliau menjawab, “Jika apa yang engkau katakan memang benar, maka engkau telah berbuat ghibah. Namun, jika tidak benar, maka engkau berbuat fitnah.” (HR Abu Daud 4231)
Baik ghibah maupun fitnah sama-sama perbuatan buruk yang harus dihindari oleh seorang Muslim. Meski terkesan sepele, ghibah bukan dosa biasa. Allah mengancam akan memberi balasan kepada mereka yang senang melakukan ghibah.
Doa Terlanjur Ghibah
Seperti yang dijelaskan di awal, ada banyak orang yang melakukan ghibah tanpa sadar. Ketika terlanjur menggunjing orang lain, segeralah berhenti dan baca doa berikut:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
ADVERTISEMENT
Allahummaghfir lanaa wa lahuu.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah kami dan ampunilah dia (orang yang dighibahi).”
Doa ini ditulis berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dalam kitab Al-Da’awar Al-Kabir dari Anas bin Malik. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ مِنْ كَفَّارَةِ الْغِيبَةِ أَنْ تَسْتَغْفِرَ لِمَنِ اغْتَبْتَهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Artinya: “Sesungguhnya sebagai kafarat ghibah adalah kamu mendoakan ampunan atas orang yang kamu ghibahi dengan mengucap, “Allahummaghfir lanaa wa lahuu.”
(AAA)